Ini Kronologis Tudingan Ambulans DKI dan PMI Bawa Batu
Jumat, 27 September 2019 05:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi sempat menuding ambulans DKI Jakarta dan Palang Merah Indonesia membawa batu dan bensin untuk memasok kepada pelaku kerusuhan pada Kamis dini hari 26 September 2019. Belakangan polisi menyebutkan bahwa tudingan tersebut muncul akibat salah paham antara aparat Brimob dengan tim medis.
Tudingan tersebut awalnya dilancarkan Polisi melalui akun media sosial twitter @TMC Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.16. Melalui cuitannya, polisi menyattakan telah mengamankan 5 ambulans milik Pemprov DKI Jakarta.
"Polri mengamankan 5 kendaraan ambulans Pemprov DKI Jakarta yang digunakan untuk mengangkut batu dan bensin yang diduga untuk molotov di Pejompongan," cuit akun @TMCPoldaMetro.
Tak hanya mencuit, akun tersebut juga mengunggah video penggeledahan terhadap ambulans tersebut. Seorang aparat yang merekam menyebutkan bahwa mobil itu mengangkut batu dan bensin untuk bahan pembuatan bom molotov.
Cuitan tersebut langsung direspon oleh Palang Merah Indonesia Kota Jakarta Timur yang merasa kehilangan kontak dengan ambulans mereka yang sedang bertugas. Melalui siaran pers yang ditandatangani Ketua PMI Jakarta Timur Krisdianto serta dinyatakan langsung oleh Kepala Markas E Komalasari, PMI Jakarta Timur justru menuding adanya tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap tim medis.
<!--more-->
Komalasari menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.30 di depan lobby menara BNI, Pejompongan. Saat itu, tim medis sedang mengobati korban kerusuhan.
Tak jelas penyebabnya, menurut pernyataan resmi itu, aparat Brimob menyantroni mobil ambulans secara tiba-tiba. Dengan dalih sedang melakukan sweeping, aparat Brimob tersebut langsung membuka paksa pintu ambulans dan menarik serta memukul seorang korban yang sedang mendapat pertolongan pertama.
Menurut keterangan tersebut, aparat Brimob langsung melakukan sweeping ke ambulans tersebut karena mencurigai adanya batu dan bensin yang disimpan pendemo di dalam ambulans.
Tak berhenti sampai di situ, oknum brimob itu disebut merusak ambulans hingga kaca belakang pecah dan berhamburan ke dalam.
"Oknum Anggota Brimob melayangkan pukulan dengan tongkat kayunya kepada semua tim medis PMI yang ada di dalam ambulans. Petugas PMI terkena pukulan di bagian kepala, bahkan salah satu perawat kami jatuh tersungkur ke belakang stretcher karena didorong dan kemudian diinjak oleh salah satu oknum Anggota Brimob," tulis pernyataan tersebut.
Dua orang petugas PMI juga disebut sempat ditarik keluar paksa dari ambulans. Oknum aparat tersebut pun melakukan pemecahan kaca samping kiri ambulans.
"Beberapa petugas kesehatan PMI mengalami tindakan kekerasan dari oknum Anggota Brimob, seperti dipukul, ditendang, ditonjok, ditarik oleh oknum Anggota Brimob dan ada beberapa yang ditarik oleh marinir justru diselamatkan ke belakang gedung," tulis pernyataan itu.
<!--more-->
Setelah mendapat semua tindakan represif aparat, ambulans kemudian dibawa dan di arahkan ke Polda.
"Demikian laporan kronologis ini dibuat sesuai dengan pernyataan dari salah satu perawat PMI Kota Jakarta Timur sebagai saksi hidup yang mengalami tindakan kekerasan dan menyaksikan tindakan perusakan terhadap ambulans PMI Kota Jakarta Timur."
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun membenarkan adanya tim medis pihaknya yang diamankan polisi beserta mobil ambulans. Menurut Anies, hanya satu ambulans DKI Jakarta yang diamankan polisi.
"Dalam satu ambulans ada tiga petugas, saat ini di Polda,"ujar Anies di Balai Kota Jakarta Pusat, Kamis 26 September 2019.
Meskipun demikian, Anies meminta semua pihak tak terburu-buru menyimpulkan bahwa ambulans tersebut membawa batu dan bensin seperti yang ditudingkan polisi. Dia menyebut petugas ambulans rawan mendapatkan fitnah karena harus bertugas ke titik kerusuhan yang dihindari banyak orang.
"Karena itu potensi mereka kena fitnah, dilabeli selalu ada," ujarnya.
Mendapatkan banyak sanggahan, cuitan tudingan soal ambulans DKI Jakarta membawa batu dan bensin pun langsung raib dari akun @TMCPoldaMetro. Belakangan polisi menyatakan ada kesalahpahaman antara mereka dengan tim medis yang bertugas.
<!--more-->
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan bahwa tudingan tersebut muncul karena anggota mereka melihat pelaku kerusuhan lari ke dalam ambulans. Dia menuding para pelaku berpura-pura sakit demi meminta perlindungan dari kejaran polisi. Para pelaku itu yang kemudian disebut membawa batu dan bom molotov dalam kardus.
"Anggapan dari anggota Brimob di sana diduga mobil itu yang digunakan untuk perusuh. Tapi ternyata perusuh yang masuk ke mobil untuk mencari perlindungan dengan membawa batu, bom molotov dan kembang api," ujar Argo.
Argo menyatakan polisi menahan enam ambulans, satu milik Pemprov DKI Jakarta dan lima milik PMI. Dia pun menyatakan akan mengembalikan ambulans tersebut serta melepaskan semua petugas medis yang sempat ditahan. Namun para petugas medis tersebut nantinya akan dijadikan saksi untuk tiga orang terduga pelaku kerusuhan yang telah diamankan polisi.
"Tapi nanti kalau mau dimintai keterangan sebagai saksi, sudah siap," ujar Argo.
Ketiga tersangka pelaku kerusuhan tersebut adalah AN, RL dan YG. Disebut diamankan di dalam ambulans yang terdapat batu dan bom molotov di dalam kardus air mineral. Ketiganya terancam dijerat dengan pasal 170, 406, 212, 218 dan 817 Kitab Undang-Undang Hukum Pidanda dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
TAUFIQ SIDDIQ|YUSUF MANURUNG| ANTARA