Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Bus Transjakarta, Jalur Busway Boleh Dilalui Siapa Saja?

image-gnews
Anggota Polisi mengamankan sejumlah pengendara motor yang melewati Jalur Busway di Daan Mogot, Jakarta Barat, 2 Mei 2018. Operasi patuh Jaya diadakan Polsek Jakarta barat hingga 9 Mei 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah
Anggota Polisi mengamankan sejumlah pengendara motor yang melewati Jalur Busway di Daan Mogot, Jakarta Barat, 2 Mei 2018. Operasi patuh Jaya diadakan Polsek Jakarta barat hingga 9 Mei 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBusway adalah transportasi umum yang menggunakan sistem bus rapid transit (BRT) pertama di Asia Tenggara dan Asia Selatan. Busway sudah beroperasi sejak 2004 di Jakarta. Busway dioperasikan oleh Unit Pengelola Transjakarta Busway (UPTB) di bawah Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Busway selama beroperasi memiliki jalur khusus di jalan yang tidak sembarang orang dapat menggunakannya. Jalur busway harus disterilisasi dari kendaraan lain karena terdapat beberapa alasan. 

Mengacu kemenkumham.go.id, jalur busway dikhususkan karena sebagai proses pendidikan dan pembelajaran masyarakat untuk selalu menaati tata tertib dan hukum. Selain itu, jalur busway juga hadir untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. 

Jalur busway disterilkan juga sebagai upaya mendorong masyarakat agar berpindah menggunakan transportasi umum dari kendaraan pribadi. Secara sosiologis, jika jalur busway steril, akan menjadi daya tarik masyarakat untuk beralih ke transportasi publik. Sebab, waktu tempuh menggunakan busway lebih singkat dengan biaya terjangkau.

Alasan tersebut membuat jalur busway hanya dikhususkan untuk busway. Bahkan, sterilisasi jalur busway dari kendaraan lain diatur dalam batang hukum. Pada Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 2 ayat 7 disebutkan bahwa kendaraan bermotor roda dua atau lebih dilarang memasuki jalur busway.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287 ayat (1) disebutkan, setiap orang yang mengemudi kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan dalam rambu lalu lintas atau marka jalan dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00, seperti dilansir dpr.go.id

Tidak hanya dalam batang hukum, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman juga mengungkapkan, polantas akan menindak kendaraan yang masuk ke jalur busway Transjakarta dengan tilang manual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Karena transportasi umum harus kita dukung, pasti kita dukung itu. Kalau untuk permintaan itu, akan kita dukung,” ujar Latif, dikutip dari laman NTMC Polri, pada Sabtu, 20 Mei 2023.

Meskipun jalur busway tidak boleh dilalui kendaraan lain, tetapi terdapat pengecualian yang boleh menggunakan jalur busway. Adapun, pengecualian khusus yang dapat menggunakan jalur busway, yaitu presiden, wakil presiden, menteri, dan force majeure (keadaan darurat telah mendapatkan diskresi). Hal tersebut disampaikan melalui akun Facebook Pemprov DKI Jakarta, pada 19 Desember 2017. 

Tidak hanya itu, ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo memutuskan tiga jenis kendaraan boleh melintasi jalur bus daraan tersebut adalah ambulans, mobil jenazah, dan mobil pengangkut tabung oksigen. Namun, kendaraan tersebut harus mengantongi Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang diterbitkan pemerintah DKI. 

RACHEL FARAHDIBA R  | LANI DIANA WIJAYA | DICKY KURNIAWAN

Pilihan Editor: Banyak Kendaraan Masuk Jalur Busway di Dekat Polda Metro Tak Ditilang, Dirlantas Buka Suara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selidiki Kecelakaan Bus SMK LIngga Kencana, Polisi Berlakukan Pengalihan Lalu Lintas

1 jam lalu

Rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024. Foto : Istimewa
Selidiki Kecelakaan Bus SMK LIngga Kencana, Polisi Berlakukan Pengalihan Lalu Lintas

Polisi datangi lokasi kecelakaan rombongan bus SMK Lingga Kencana di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.


Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Penjabat Gubernur: Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Korban

2 jam lalu

Sejumlah orang tua siswa mendatangi SMK Lingga Kencana Depok untuk mengetahui kondisi anaknya usai kecelakaan bus di Subang, Sabtu malam, 11 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Penjabat Gubernur: Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Korban

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan yang menimpa romobongan SMK Lingga Kencana Depok.


Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, DPRD Depok Minta Kegiatan Study Tour Dievaluasi

4 jam lalu

Sejumlah orang tua siswa mendatangi SMK Lingga Kencana Depok untuk mengetahui kondisi anaknya usai kecelakaan bus di Subang, Sabtu malam, 11 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, DPRD Depok Minta Kegiatan Study Tour Dievaluasi

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok meminta Dinas Pendidikan mengevaluasi study tour di luar kota setelah kecelakaan menimpa SMK Lingga Kencana.


Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Volume Lalu Lintas Tol Trans Jawa Meningkat

15 jam lalu

Petugas kepolisian mengatur arus lalu lintas kendaraan yang melintas di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 13 April 2024. Pemerintah bersama Korlantas Polri menerapkan skema lalu lintas satu arah (one way) dari Tol Trans Jawa KM 414 GT Kalikangkung Semarang-Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Sabtu (13/4) dimulai pukul 15.00 WIB dan untuk tanggal 14-16 April 2024 selama 24 jam guna memperlancar arus balik mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Volume Lalu Lintas Tol Trans Jawa Meningkat

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 2024, PT Jasamarga Transjawa Tol mencatat peningkatan volume kendaraan di sejumlah Gerbang Tol Trans Jawa.


KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Dahulukan Kereta

4 hari lalu

Mobil sedan ringsek setelah ditabrak kereta di perlintasan sebidang Bulak Kapal, Bekasi, Sabtu, 23 Maret 2024. Dok. Warga
KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Dahulukan Kereta

Kereta Api (KA) Pandalungan relasi Gambir-Jember terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa, 7 Mei 2024.


Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.


Jasamarga Transjawa Perbaiki KM 38 Tol Jakarta-Cikampek Mulai Hari Ini

11 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jasamarga Transjawa Perbaiki KM 38 Tol Jakarta-Cikampek Mulai Hari Ini

PT Jasamarga Transjawa Tol memperbaiki jalan di titik Kilometer atau KM 38 pada Ruas Tol Jakarta-Cikampek.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

23 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

24 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

Jumlah kecelakaan lalu lintas saat mudik dan arus balik dalam 5 tahun terakhir berkisar di angka 1000 hingga 2000-an insiden.


One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

27 hari lalu

Kepadatan kendaraan wisatawan saat diberlakukan sistem satu arah (one way) pada libur akhir pekan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 2 Maret 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengkaji rencana pembangunan jalan tol Puncak di Jawa Barat untuk solusi mengurai kemacetan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

Wadir Lantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, mengatakan sistem satu arah atau one way arah Jakarta berakhir seusai 11 jam diterapkan di Puncak.