Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Digugat Tiga Kader Gerindra

Rabu, 2 Oktober 2019 16:15 WIB

Anggota DPR Mulan Jameela saat mengikuti Sidang Paripurna Pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Artis yang baru saja dilantik sebagai anggota DPR RI 2019-2024 Mulan Jameela digugat oleh tiga orang kader Partai Gerindra, yakni Sigit Ibnugroho Sarasprono, Yusid Toyib, dan Fahrul Rozi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ketiganya melakukan perlawanan terhadap putusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra soal penetapan anggota legislatif terpilih.

"Ada dua berkas, yang satu perlawanan atau bantahan terhadap putusan tersebut, yang satu gugatan. Saya belum lihat isi gugatannya," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, saat ditemui di kantornya, Rabu 2 Oktober 2019.

Achmad menjelaskan, persidangan perkara gugatan itu akan dilakukan mulai Kamis, 3 Oktober 2019. Selain Mulan, mereka yang juga menjadi tergugat adalah Adnani Taufiq, Adam Muhamad, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A. OE, Irene, Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya.

"Saya belum tahu perkembangan sidangnya bagaimana. Tapi tentu tergugat ini akan dipanggil," kata Achmad.

Sebelumnya, Mulan Jameela dan delapan caleg Gerindra lebih dulu menggugat partainya. Mereka menuntut ditetapkan sebagai anggota legislatif terpilih berdasarkan jumlah suara yang berhasil mereka raih dalam pemilihan legislatif lalu. Gugatan perdata diajukan pada 26 Juni 2019.

Advertising
Advertising

Awalnya, gugatan mengatasnamakan 14 caleg yang tak terpilih dalam pemilihan legislatif lalu. Namun saat proses sidang bergulir, lima caleg mencabut gugatannya. Di antara yang batal menggugat itu adalah Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, keponakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Gugatan Mulan Jameela cs ternyata dikabulkan seluruhnya. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengharuskan Partai Gerindra dan Komisi Pemilihan Umum menetapkan istri dari musikus Ahmad Dhani serta delapan lainnya itu menjadi anggota legislatif terpilih.

"Menyatakan tergugat 1 dan tergugat 2 berhak melaksanakan langkah administrasi internal dengan para penggugat, dan menetapkannya menjadi anggota legislatif di daerah pemilihannya masing-masing," ujar Hakim Ketua Zulkifli.

Rangkaian dari vonis itu adalah Mulan Jameela dilantik menjadi anggota DPR RI pada 1 Oktober 2019.

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

11 jam lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

13 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

1 hari lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

1 hari lalu

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

Gerindra membuka pendaftaran untuk posisi wali kota.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Ucapkan Hari Buruh, Prabowo Harap Kaum Pekerja Semakin Maju dan Sejahtera

1 hari lalu

Ucapkan Hari Buruh, Prabowo Harap Kaum Pekerja Semakin Maju dan Sejahtera

Prabowo mengajak seluruh rakyat, termasuk seluruh kaum buruh, untuk turut serta membangun masa depan gemilang.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya