Kisah Maulana, 'Si Perusuh' Tewas Usai Demo Pelajar STM di DPR

Rabu, 2 Oktober 2019 22:53 WIB

Polisi dan massa demonstran berhadap-hadapan di kawasan Bundaran Slipi, Jakarta Barat, Rabu malam, 25 September 2019. TEMPO | IMAM HAMDI

TEMPO.CO, Jakarta - Ini adalah kisah Maulana Suryadi, 23 tahun, yang tewas di antara bentrok massa dengan polisi usai demonstrasi di DPR RI, Rabu 25 September 2019. Kapolri Jendral Tito Karnavian yang mengumumkannya pada Kamis 26 September. "Bukan pelajar dan mahasiswa, tapi kelompok perusuh itu," kata Tito saat itu tanpa menyebut identitas korban.

Tempo menelusuri identitas tersebut dan bertemu dengan Maspupah, ibu Maulana, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu 2 Oktober 2019. Perempuan berusia 53 tahun itu mengisahkan malam terakhir pertemuannya dengan Maulana.

Pada Rabu malam itu, dia menceritakan, Maulana baru saja pulang dari menjadi juru parkir di kompleks pertokoan Blok F Tanah Abang, Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dia sempat dipijati oleh anaknya itu.

Maspupah yang tak lama setelah itu tertidur dibangunkan oleh Yadi, panggilan Maulana. “Mah, tas mana, mah? Yadi mau ikut demo,” ujar Maspupah merujuk demontrasi di DPR RI yang hari itu dilakukan massa pelajar yang menamakan diri Pergerakan STM Sejabodetabek.

Pelajar melempari polisi dengan batu saat melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta, Rabu, 25 September 2019. ANTARA

Awalnya ia sempat meminta anaknya itu agar tak berangkat demo. Maspupah takut terjadi hal yang tak diinginkan terhadap Yadi jika ia tetap berangkat demo. Meski begitu, Yadi tetap berangkat. Ia mencium tangah Maspupah dua kali sambil meminta maaf.

Maspupah sempat mengingatkan anaknya untuk membawa telepon seluler agar dapat berkabar tatkala terjadi sesuatu. “Tapi dia bilang gak usah, 'Udah gak papa. Telepon selulernya digeletakin aja di kamar',” ucap Maspupah menirukan.

<!--more-->

Yadi lantas menuju ke rumah bibinya untuk meminta uang sebesar Rp 10 ribu. Ia kemudian ke rumah rekannya, Aldo, untuk berangkat bersama ke lokasi demo. Di sana, kata Maspupah, Yadi sempat makan terlebih dahulu dan berangkat ke jalan layang Slipi bersama Aldo dengan sepeda motor.

Sejak saat itu Maspupah sudah tak mengetahui kondisi anaknya. Sampai akhirnya pada Kamis malam, 26 September 2019, sekitar pukul 20.00 WIB, ia didatangi delapan anggota polisi. “Saya gak ada firasat sama sekali Yadi meninggal,” katanya.

Maspupah bersama dua anaknya, Maulana Rizky dan Marissa Febrianti, diajak polisi untuk menengok jenazah Yadi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Berangkat menggunakan dua mobil, polisi sempat berhenti di sebuah restoran untuk makan malam. Maspupah yang ditawari makan pun menolak dengan alasan sudah kenyang.

Maspupah, 53 tahun, orang tua Maulana Suryadi, saat ditemui di Pasar Tanah Abang, Jalan Jatibaru 15, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu, 2 Oktober 2019. Maulana adalah korban tewas dari bentrokan yang terjadi usai demonstrasi pelajar STM di DPR RI pada 25 September 2019. Tempo/Adam Prireza.

Selang setengah jam kemudian, mereka meneruskan perjalanan ke RS Polri. Di sana, ia melihat Yadi telah terbujur kaku. Kepada Maspupah, polisi mengatakan kalau Yadi diduga meninggal karena sesak nafas. Maspupah membenarkan kalau Yadi memiliki riwayat penyakit asma.

“Saya masih syok. Sempat pingsan berkali-kali. Anak saya diminta membuat surat pernyataan kalau Yadi meninggal karena asma dan saya tanda tangani," kata Maspupah sambil menambahkan, "Saya tidak ingat isinya seperti apa karena saat itu saya sangat panik dan kaget.”

Meski begitu, Maspupah merasa ada yang janggal. Saat di rumah sakit, terlihat ada darah keluar dari telinga Yadi.

<!--more-->

Sesampainya di rumah, darah dari hidung dan telinga jenazah Yadi terus keluar. Keluarga, kata Maspupah, harus beberapa kali mengganti kapas yang disumpalkan ke lubang hidung dan telinga Yadi.

Bahkan sampai saat Yadi hendak dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Menteng Pulo, Jakarta Selatan, kain kafan yang menutupi wajah Yadi penuh dengan rembesan darah. Maspupah sempat menunjukkan foto kondisi tersebut kepada Tempo.

Atas dasar itu, kata Maspupah, dirinya tak percaya kalau anaknya meninggal karena asma akibat menghirup gas air mata. Kakak tiri Yadi, Bayu, juga mengatakan hal serupa. Saat memandikan jenazah adiknya, ia melihat bekas luka yang sudah membiru di sekujur tubuh bagian atas Yadi.

Kondisi jenazah Maulana Suryadi, 23 tahun, yang terus mengeluarkan darah di bagian hidung dan telinganya, saat dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Menteng Pulo, Jakarta Selatan, pada Jumat, 27 September 2019. Dok: Keluarga

“Ada lebam cukup parah di bagian leher kanan dan kiri, serta di punggungnya. Kepala bagian belakang Yadi juga terasa lembek. Lukanya seperti dihantam benda tumpul,” tutur Bayu saat ditemui di kesempatan yang sama.

Dalam keterangannya, Kapolri Tito menjelaskan bahwa pada Rabu malam itu bentrokan terjadi antara TNI-Polri dan kelompok perusuh di daerah Slipi. Saat itu perusuh membakar pos polisi dan kendaraan serta melempari aparat dengan batu. Saat itulah satu orang pingsan di lokasi kejadian. Dia dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati namun nyawanya tak terselamatkan.

Tito Karnavian membantah korban tewas akibat tindakan represif petugas Kepolisian. "Tak ada satupun luka tembak atau penganiayaan, karena saya juga sudah sampaikan untuk tidak gunakan senjata tajam sehingga (korban tewas) itu diduga kekurangan oksigen atau gangguan fisiknya."

Berita terkait

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

8 jam lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

2 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

2 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

2 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

2 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya