Pembunuhan Suami Gagal, Istri Ditipu Selingkuhan Rp 100 Juta

Kamis, 3 Oktober 2019 08:00 WIB

Ilustrasi penusukan. pakistantoday.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus rencana pembunuhan suami berinisial VT, 42 tahun oleh istrinya sendiri, YL (40), memiliki cerita lain. YL ditipu oleh selingkuhannya BHS (33) yang sama-sama merencanakan pembunuhan tersebut.

Dari hasil menipu istri bosnya itu, BHS meraup duit Rp 100 Juta.

Saat ditemui di Polsek Kelapa Gading, BHS mengaku menggunakan uang itu untuk memuaskan hobinya di bidang fotografi dan videografi. "Perlengkapannya cukup mahal, salah satunya untuk itu juga. Dan ujung-ujungnya malah bablas," kata dia, Rabu, 2 Oktober 2019.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto menjelaskan penipuan itu terjadi saat YL meminta BHS untuk mencari pembunuh bayaran. BHS lantas menyampaikan kepada YL bahwa tarif pembunuh bayaran sebesar Rp 300 juta.

"Tapi uang yang diberikan BHS kepada pembunuh bayaran hanya Rp 100 juta. Sisanya dipakai dia sendiri," ujar Budhi saat dikonfirmasi, Rabu, 2 Oktober 2019.

Menurut Budhi, untuk mengumpulkan uang Rp 300 juta itu, YL harus mencuri tabungan suaminya VT. Selain itu, dia juga menggadaikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobilnya.

Advertising
Advertising

BHS mengatakan, dia mendapatkan pembunuh bayaran berinisial BK dari rekan-rekannya. BK disebut membuka harga sewa jasa menghabisi nyawa orang sebesar Rp 200 juta dan langsung disanggupi BHS. Kepada YL, BHS melebihkan sewa tersebut menjadi Rp 300 juta.

"Terus saya kirim separuh (Rp 100 juta) untuk DP (down payment)," ujar BHS.

Dalam kasus ini, tersangka BHS tidak hanya merupakan selingkuhan YL. Dia juga bekerja sebagai sopir pribadi VT.

Walau bekerja bersama korban, BHS tidak segan untuk membantu menghabisi nyawa majikannya itu. Alasannya, VT dianggap telah mengkhianati YL dengan selingkuh bersama perempuan lain.

Rencana pembunuhan itu dieksekusi pada Jumat malam, 13 September 2019. Saat itu, VT mengendarai mobil bersama BHS dan BK. Kepada VT, tersangka BHS mengenalkan BK sebagai rekannya.

Sekitar pukul 23.30, rombongan melewati Jalan Boulevard Gading Raya, Jakarta Utara. Saat melintas di depan North Jakarta Intercultural School, tersangka BHS tiba-tiba meminta VT menghentikan mobil. Ia beralasan ingin muntah dan keluar dari kendaraan. Tiba-tiba, BK yang duduk di belakang mobil menusukkan pisau ke leher korban.

Tersangka BK kemudian keluar mobil dan ingin masuk dari pintu depan guna menacapkan kembali pisaunya ke bagian perut VT. Namun, korban yang duduk di kursi sopir langsung tancap gas menuju rumah sakit. Korban langsung mendapat perawatan dan berhasil selamat.

BHS dan YL telah ditangkap polisi. Sedangkan BK dan satu pelaku pembunuhan suami yang berinisial HER saat ini masih berstatus sebagai buron. Pasangan selingkuh tersebut kini dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

4 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

4 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

4 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

5 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

6 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

10 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

17 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

17 hari lalu

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

18 hari lalu

Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Tyas Widuri, menilai penahanan Anandira Puspita dan bayinya berpotensi mereviktimisasi korban dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya