Serpihan Granat di Kaki Kivlan Zen Segera Dioperasi, Ini Jejaknya

Sabtu, 5 Oktober 2019 09:36 WIB

Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen didampingi penasehat hukumnya saat bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Pusat, Jakarta, Selasa, 10 September 2019. Dalam sidang ini, Kivlan didakwa menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam secara ilegal. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Mayjen (Purn) Kivlan Zen akan menjalani operasi pengangkatan sisa serpihan granat nanas di kaki kirinya pada Rabu, 9 Oktober 2019 di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Operasi pembedahan terhadap kaki kiri Kivlan Zen itu awalnya akan dilakukan pada Sabtu, 5 Oktober 2019, namun diundur.

"Operasi yang sedianya dilakukan di ruang bedah RSPAD oleh dr Robert, dokter purnawirawan Kopassus pada hari Sabtu, tanggal 5 Oktober 2019, ditunda ke hari Rabu, tanggal 9 Oktober 2019," kata kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta dalam keterangan tertulisnya hari ini.

Tonin menjelaskan serpihan granat yang bersarang di kaki Kivlan telah ada sejak tahun 1977. Tonin menjelaskan pengangkatan granat sudah pernah beberapa kali dilakukan sebelumnya, serpihan yang saat ini bersarang merupakan sisanya.

"Serpihan tersebut sudah diam di dalam tubuhnya selama 42 tahun. Dan keluarga sambil berseloroh meminta Guinnes Book of Record Indonesia atau Museum Rekor Muri mencatatnya," ujar Tonin.

Istri Kivlan Zen, Dwitularsih Sukowati mengusap air mata suaminya yang tengah bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Pusat, Jakarta, Selasa, 10 September 2019. Kivlan tampak menangis saat dihampiri sang istri sebelum menjalani sidang. ANTARA

Sebelumnya, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat mengatakan seharusnya Kivlan Zen menjalani operasi kaki di RSPAD Gatot Subroto pada hari ini Sabtu, 5 Oktober 2019. Namun Kivlan tak mau penyembuhan kaki dan organ tubuhnya yang lain menghambat proses persidangan.

Advertising
Advertising

"Saya ingin ini cepat selesai. Saya tidak (bisa) beraktivitas untuk yang lain. Kalau ini selesai saya lebih senang. Jadi saya tanya, pak dokter bisa tidak ditunda?" tanya Kivlan Zen di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 3 Oktober 2019.

Pertanyaan itu diajukan Kivlan kepada dokter RSPAD Gatot Subroto, Robert, yang menghadiri sidang.

Dokter Robert menyebut berlanjut atau tidaknya operasi merupakan keputusan suami Dwitularsih Sukowati tersebut. Pihak rumah sakit akan mengikuti kemauan pasien.

"Kalau minta ditunda, kami tunda. Pikiran kami nanti beliau di persidangan tidak menderita. Tapi beliau minta itu, kami lebih menghargai pasiennya," ujar Robert soal permintaan Kivlan Zen itu..

Berita terkait

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

35 hari lalu

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

36 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

36 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

54 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

28 Februari 2024

Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan polisi telah menangkap GS atas penembakan di Jatinegara tersebut.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

23 Januari 2024

Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra kembali menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya

Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

30 Oktober 2023

Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

Hong Kong Pengadilan membatalkan dakwaan terhadap senator negara bagian Amerika Serikat yang ditangkap karena kepemilikan senjata api tanpa izin

Baca Selengkapnya

Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

12 Oktober 2023

Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

Sejumlah senjata api ditemukan saat penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada akhir September lalu. Apa saja jenis dan harga senpi itu?

Baca Selengkapnya

Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

6 Oktober 2023

Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

Pengadilan AS sedang menimbang keputusan pelarangan pengguna ganja medis untuk memiliki senjata.

Baca Selengkapnya

Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

5 Oktober 2023

Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri soal perizinan belasan senjata api yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya