Jefri Nichol Takut Dituntut Berat
Reporter
Adam Prireza
Editor
Febriyan
Senin, 14 Oktober 2019 14:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Jefri Nichol menyatakan siap menghadapi sidang tuntutan kasus penyalahgunaan narkoba yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin 14 Oktober 2019. Meski begitu, ia tak menampik adanya ketakutan menjelang sidang.
"Takut tuntutannya berat. Itu saja sih," kata Jefri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurutnya tak ada persiapan khusus menjelang sidang hari ini. Dirinya hanya berkonsultasi dengan pengacaranya terkait tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa penuntut umum.
Jefri tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 13.55 WIB. Mulanya, sidang lanjutan persidangan kasus narkoba yang menjeratnya diagendakan digelar pukul 13.00 WIB. Sidang ini bakal dipimpin oleh Hakim Ketua Krisnugroho dengan dua hakim anggota Mery Taat Anggarasi dan Zulkifli serta Panitera Pengganti, Aprisno.
Aktor dalam film Dear Nathan itu menjalani persidangan sejak 9 September 2019. Dia didakwa dengan Pasal 111 dan 127 ayat 1 huruf A Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
Pemuda berusia 20 tahun itu ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 22 Juli. Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram di kediamannya.
Dalam persidangan, dia sempat mengaku menggunakan ganja karena mengalami stres dan kesulitan tidur. Ganja, menurut Jefri, membuat dia lebih mudah untuk beristirahat setelah bekerja. Selama menjalani persidangan, dia juga mendapatkan kesempatan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
ADAM PRIREZA