DPRD DKI akan Buat Hukum Acara untuk Atur Pelanggaran Kode Etik

Selasa, 15 Oktober 2019 06:32 WIB

Suasana acara pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Sebanyak 106 orang anggota terpilih dari 10 partai politik dilantik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta bakal membentuk hukum acara untuk memperkarakan anggota dewan yang diduga melanggar kode etik. Anggota DPRD dari Partai Gerindra, Syarif, mengatakan sebenarnya selama ini dewan sudah terikat dengan kode etik.

Akan tetapi, Syarif mengibaratkan, kode etik dewan selama lima tahun belakangan ini seperti pasal tidur. Sebab, tidak ada tata cara yang mengatur bagaimana menjerat anggota dewan yang melanggar kode etik. Alhasil, tidak ada tindakan terhadap dewan yang melanggar.

"Ada kode etiknya tapi hukum acaranya belum diatur," kata Syarif saat ditemui Tempo di kantornya, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 14 Oktober. "Kode etik itu termasuk pasal tidur. Sekarang mau dibangunkan."

Syarif mengatakan hukum acara ini akan mengatur mekanisme sidang etik bagi wakil rakyat di Kebon Sirih, sebutan DPRD DKI yang merujuk pada alamat kantor mereka, yang diduga melanggar kode etik. Poin hukum acara itu mulai dari pemanggilan dewan, verifikasi, penetapan panitera, hingga penetapan hakim sidang.

Menurut Syarif, mulanya harus ada laporan terlebih dulu ihwal dugaan pelanggaran kode etik. Siapapun bisa melapor, baik masyarakat atau pejabat. Tak hanya itu, dewan akan membuka sidang atas isu tertentu yang telah menarik perhatian publik tanpa perlu menunggu laporan.

Advertising
Advertising

"Kalau tidak ada laporan tapi masyarakat mempunyai perhatian, misal ada demo atau tuntutan ke saya, saya bisa dipanggil kode etik," ucap politikus Partai Gerindra itu.

Karena itulah, dia menambahkan, dasar mengenai kode etik dan hukum acaranya dimasukkan dalam draf Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI 2019-2024. Setelah tatib disahkan, dewan akan membentuk panitia khusus (pansus) kode etik. Syarif berujar pansus bertugas menyusun tata cara sidang alias hukum acara.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

4 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

11 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

20 hari lalu

Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

Bawaslu menyatakan telah menerima 2.264 laporan atau temuan masalah dalam gelaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

21 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

31 hari lalu

MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

MKMK menggelar sidang pengucapan putusan pada Kamis, 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Hakim Konstitusi Anwar Usman Langgar Kode Etik Kedua Kalinya

31 hari lalu

Kronologi Hakim Konstitusi Anwar Usman Langgar Kode Etik Kedua Kalinya

Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali ditetapkan melanggar kode etik setelah dirinya dipecat dari jabatan Ketua MK.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

32 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

36 hari lalu

AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

38 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya