Isu Politik Uang Pemilihan Wagub DKI Picu DPRD Bikin Aturan Ini

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 15 Oktober 2019 09:56 WIB

Suasana lengang rapat Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta membahas Rancangan Tatib Pemilihan di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta Isu politik uang dalam atau pemilihan wagub DKI Jakarta menjadi pertimbangan anggota DPRD membentuk aturan untuk memproses dewan yang diduga melanggar kode etik.

Anggota DPRD, Syarif, menyebut perkara tersebut merupakan salah satu contoh yang bisa dibawa ke sidang etik.

"Misalnya waktu PSI (Partai Solidaritas Indonesia) kemarin mengatakan gosipnya ada orang bagi-bagi untuk pemilihan wakil gubernur, itu bisa jeratannya pidana, bisa kode etik," kata Syarif saat ditemui Tempo di kantornya, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 14 Oktober 2019.

Syarif memaparkan sidang etik nantinya bakal menghasilkan dua keputusan. Pertama, dewan terkait terbukti melanggar etik. Apabila terbukti, si pelanggar bakal diberi peringatan.

Kedua, perkara direkomendasikan untuk diteruskan ke ranah hukum. Menurut Syarif, opsi ini mungkin muncul jika hakim etik menemukan unsur pidana dalam perkara yang menyeret dewan terkait.

Hakim etik, lanjut dia, bakal mengeluarkan rekomendasi agar perkara dilanjutkan ke penegak hukum. Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, DPRD tak lagi ikut campur ketika perkara etik sudah ditangani di ranah hukum.

Sebelumnya, Wakil Ketua PSI DKI Rian Ernest menyampaikan dugaan politik uang dalam Pemilihan Wagub DKI. Politikus Partai Demokrat, Taufiqurrahman, lalu melaporkan dugaan pencemaran nama atau penyebaran pemberitahuan bohong atas pernyataan Ernest tersebut.

Syarif mengutarakan, perkara seperti itu apabila diucapkan anggota dewan bisa diselesaikan di sidang etik dewan terlebih dulu sebelum dibawa ke kepolisian. "Itu bagaimana cara menyelesaikannya kalau tidak pakai kode etik. Masa dikit-dikit laporin ke Polda Metro," ucap dia.

Syarif membeberkan ada jenis perkara lain yang bisa dibawa dalam sidang etik. Perkara itu di antaranya membocorkan isi rapat tertutup, melakukan perbuatan yang melukai orang lain, hingga tidak menghadiri rapat untuk bersenang-senang.

"Pokoknya yang berkaitan dengan kesusilaan, kehormatan, dan nama baik," ujar Syarif.

Untuk memproses anggota diduga melanggar etik, DPRD perlu membuat aturan alias hukum acara. Syarif menilai, aturan ini yang menjadi dasar berjalannya proses persidangan etik. Karena itulah, poin mengenai kode etik dewan dan hukum acaranya masuk dalam draf Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI 2019-2024.

Menurut Syarif, selama lima tahun terakhir, kode etik dewan hanya menjadi 'pasal tidur'. Maksudnya bahwa tidak ada penindakan apapun terhadap dewan yang melanggar kode etik. Sebab, tak ada hukum acara yang mengatur proses sidang etik.

"Bagaimana cara memanggil orang itu belum ada (aturannya), tapi kode etiknya ada. Kan saya bilang pasal tidur," ucap dia terkait aturan baru di pemilihan wagub DKI tersebut

Berita terkait

Bisa Jadi Wagub DKI, Riza Patria Berterima Kasih ke PKS

16 Oktober 2022

Bisa Jadi Wagub DKI, Riza Patria Berterima Kasih ke PKS

Posisi Wagub DKI yang kosong sempat menjadi rebutan antara PKS yang menyodorkan Nurmansjah Lubis dan Gerindra lewat Riza Patria.

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Kursi Wagub DKI, Riza Patria: Bantu Heru Budi Hartono Bangun Jakarta

15 Oktober 2022

Tinggalkan Kursi Wagub DKI, Riza Patria: Bantu Heru Budi Hartono Bangun Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berterima kasih kepada media yang telah membantu menjalankan tugas.

Baca Selengkapnya

Wagub DKI Bantah Saldo Penumpang Transjakarta Terpotong Dua Kali

11 Oktober 2022

Wagub DKI Bantah Saldo Penumpang Transjakarta Terpotong Dua Kali

Sejumlah penumpang Transjakarta melaporkan saldo kartunya terpotong dua kali saat tap in dan tap out.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Terima Kasih ke Riza Patria: Dia yang Sering Maju Duluan

6 Oktober 2022

Anies Baswedan Terima Kasih ke Riza Patria: Dia yang Sering Maju Duluan

Anies Baswedan memuji partnernya Wagub DKI Riza Patria yang kerap maju duluan bila ada sejumlah masalah. Sering mewakili Anies di rapat DPRD DKI.

Baca Selengkapnya

Tragedi Kanjuruhan Tewaskan Ratusan Suporter Bola, Wagub DKI: Tidak Boleh Terulang Lagi

2 Oktober 2022

Tragedi Kanjuruhan Tewaskan Ratusan Suporter Bola, Wagub DKI: Tidak Boleh Terulang Lagi

Wagub DKI Riza Patria menyampaikan duka cita atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter bola. Perlu ada evaluasi.

Baca Selengkapnya

Wagub DKI Riza Patria Sampaikan Duka Cita Atas Tragedi Kanjuruhan

2 Oktober 2022

Wagub DKI Riza Patria Sampaikan Duka Cita Atas Tragedi Kanjuruhan

Wagub DKI Riza Patria menyampaikan rasa duka cita atas tewasnya ratusan suporter bola pada tragedi Kanjuruhan Malang.

Baca Selengkapnya

Wagub DKI Riza Patria Imbau Umat Islam Tak Mudah Terprovokasi

25 September 2022

Wagub DKI Riza Patria Imbau Umat Islam Tak Mudah Terprovokasi

"Umat Islam sebagai mayoritas jangan gampang terprovokasi. Kami harus sejuk damai, mengalah, dan mau kompromi," kata Wagub DKI Riza Patria

Baca Selengkapnya

Azyumardi Azra Wafat, Wagub DKI Riza Patria: Guru Bagi Jutaan Orang

19 September 2022

Azyumardi Azra Wafat, Wagub DKI Riza Patria: Guru Bagi Jutaan Orang

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya Azyumardi Azra.

Baca Selengkapnya

Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan, Politikus PDIP Interupsi Soal Janji Politik

13 September 2022

Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan, Politikus PDIP Interupsi Soal Janji Politik

Meski lontarkan interupsi, anggota DPRD itu menyebut hubungan PDIP dengan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub DKI tetap baik.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan dan Riza Patria Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Hari Ini

13 September 2022

Anies Baswedan dan Riza Patria Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Hari Ini

DPRD DKI akan mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan dan Wagub DKI Riza Patria dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya