Beri Ruang PKL di Trotoar, Anies Baswedan: Jamnya Diatur

Reporter

Imam Hamdi

Rabu, 16 Oktober 2019 08:49 WIB

Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di trotoar Jalan Jendral Sudirman, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 April 2019. Trotoar yang baru direvitalisasi tahun lalu ini, seharusnya hanya digunakan oleh pejalan kaki. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bakal merealisasikan kebijakannya memberi ruang kepada pedagang kaki lima atau PKL di trotoar.

"Jadi nanti kami akan atur penggunaan trotoar itu berbeda-beda di setiap lokasi," kata Anies saat konferensi pers dua tahun kepemimpinannya di Balai Kota DKI, Selasa, 15 Oktober 2019.

Anies mengatakan telah berdiskusi untuk menempatan PKL di trotoar. Namun, sering kali ada yang membayangkan bahwa pemerintah akan menempatkan pedagang di seluruh trotoar.

Padahal, kata Aneis, hanya beberapa trotoar saja yang bisa ditempatkan pedagang dan itu mempunyai aturan khusus tempat dan waktunya. "Jadi tidak ada rumus yang sama untuk semua lokasi. Dan tidak ada rumus yang sama untuk setiap jam," ujar dia. "Jadi nanti penataan itu dibuat secara spesifik untuk setiap lokasi."

Pengamat Tata Kota Jakarta, Nirwono Joga, menyarankan Gubernur Anies Baswedan membatalkan memberi ruang pedagang berjualan di atas trotoar. "Selama undang-undang kita masih melarang sebaiknya dipatuhi," kata dia Nirwono melalui pesan singkat, Kamis 10 Oktober 2019.

Advertising
Advertising

Joga mengatakan trotoar dibangun utamanya untuk pejalan kaki dan bukan untuk menampung PKL. Kebijakan gubernur berupa trotoar multifungsi disebutnya bakal melawan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang masih berlaku.

Di dalam Undang-Undang tersebut pedagang dilarang berjualan di trotoar. "Pemprov DKI dan seluruh pemerintah daerah di Indonesia wajib mematuhi aturan tersebut tanpa kecuali atau dengan persyaratan apapun," kata Joga.

Joga lalu menjelaskan adanya celah di Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memungkinkan PKL berjualan di trotoar. Namun, aturan menteri tersebut berkedudukan lebih rendah daripada undang-undang. "Jadi Permen itu yang harus direvisi," ujarnya.

Berita terkait

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

58 menit lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

2 jam lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 jam lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

1 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

2 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

2 hari lalu

NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

2 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.

Baca Selengkapnya

PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

2 hari lalu

PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.

Baca Selengkapnya