Anggota Gegana Brimob Polda Depok membongkar isi tas hitam yang dicurigai berisi bom di depan ITC, Depok, Jawa Barat, 3 Juli 2017. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono tas tersebut hanya berisi satu HP Acer, satu flashdisk, satu kunci, dua lembar catatan kecil, 10 helai pakaian, satu buah topi, dua buah kupluk dan satu botol air mineral. TEMPO/Rizki Putra
TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat sekitar Gereja Kristus Yesus (GKY) Jemaat Mangga Besar, Jakarta Barat, sempat dibuat geger pada Selasa malam 15 Oktober 2019. Gara-garanya, tas ransel diletakkan di depan gereja itu yang disangka berisi bom atau barang berbahaya lainnya.
Polisi sudah mengerahkan Tim Gegana ke lokasi untuk mengevakuasi tas mencurigakan tersebut. Setelah diperiksa, ternyata tak ditemukan barang berbahaya, melainkan hanya pakaian bekas.
Polisi juga langsung menangkap seorang pria berusia sekitar 50 tahun, pemilik tas ransel itu. "Setelah kami bawa ke Polsek dan dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan diduga alami gangguan jiwa," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari Ajun Komisaris Rango Siregar, Rabu 16 Oktober 2019.
Rango mengatakan pria diduga tuna wisma tersebut tidak memiliki kartu identitas. Sedang untuk memastikan kondisi kejiwaannya, polisi melakukan tes kejiwaan.
"Apabila memang alami gangguan jiwa, maka pria tersebut akan dikirim ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya, Kedoya, Jakarta Barat untuk mendapat perawatan," katanya menerangkan.