TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menuding Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan menjatuhkan bom menggunakan pesawat tempur. Operasi itu bagian dari upaya pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kogeya atau Egianus Kogoya.
"Otoritas militer Indonesia melakukan serangan bom melalui pesawat jet tempur, dua helikopter Skuadron 11 dan kamera drone difasilitasi dengan bom mortir. Sebagaimana telah disampaikan oleh Kapten Philip pada 10 April 2024 lalu," kata juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, dalam keterangan tertulis, Kamis malam, 18 April 2024.
Sebby menjelaskan berdasarkan laporan dari Panglima TPNPB Komando Daerah Pertahanan III Ndugama-Derakma Egianus Kogeya atau Egianus Kogoya, pengerahan pasukan militer dalam misi pembebasan Philip Mark Mehrtens melalui jalur udara telah merusak fasilitas sipil, perkebunan warga, dan tempat tinggal Kapten Philips. Kerusakan terjadi akibat terkena serangan bom mortir.
Bom mortar itu, kata Sebby, dibuang dan ditembak dari pesawat jet dan helikopter militer. "Tepat di tempat pengungsian," kata dia.
Dia menjelaskan sejak 2017, seperti disampaikan Egianus Kogeya, sudah diumumkan kepada publik, pemerintah, serta militer Indonesia tentang wilayah termasuk dalam zona perang. Di antaranya dari Jalan Trans Wamena-Nduga sampai Mamugu atau Batas Batu.
"Di luar dari itu tempat pengungsian dan wilayah sipil, yang tidak boleh dilakukan serangan menggunakan pesawat, helikopter, dan serangan bom mortir melalui jalur darat dan udara," ucap Sebby dalam keterangan tersebut.
Menurut Sebby, atas serangan tersebut Kapten Philip yang selama ini difasilitasi dan mendapatkan ruang aman, tinggal bersama masyarakat setempat di tempat pengungsian, telah diambil kembali.
"Kami telah ambil dari tempat aman," katanya. Sebab, serangan bom mortir telah membahayakan dirinya dan warga sipil di tempat pengungsian.
Juru bicara TPNPB itu menjelaskan, Philip, akan dibawa ke medan perang dari Jalan Trans Wamena-Nduga sampai Mamugu jika pemerintah Indonesia dan Selandia Baru tidak bernegoisasi membebaskan sandera yang difasilitasi oleh PBB.
TPNPB menyebut militer Indonesia melakukan misi pembebasan sandera tanpa menjujung tinggi nilai-nilai kemanusiaan terhadap masyarakat sipil di tempat pengungsian. Area di luar wilayah konflik yang sudah diumumkan. "Karena itu lembaga kemanusian secara global segera memantau permukiman warga sipil yang terkena serangan bom militer Indonesia sejak 27 Maret-3 April 2024," ucap dia.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar, pada Sabtu pekan lalu, telah membantah tudingan TPNPB jika militer melakukan serangan udara dan pengeboman di distrik Kwiyawagi, Geselma, Yuguru, dan sekitarnya yang merupakan daerah pengungsi di Kabupaten Nduga.
“Berita ini tidak benar, TNI dalam melaksanakan tugasnya mengedepankan operasi teritorial,” ucap jenderal bintang dua itu.
Pilihan Editor: TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua