Dari Demo ke Demo, Kisah Dokter Tersangka Kasus Ninoy Karundeng
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Zacharias Wuragil
Jumat, 18 Oktober 2019 16:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dokter Insani Zulfah Hayati dan suaminya, Shairil Anwar, selalu hadir sebagai relawan medis di sejumlah demonstrasi di Jakarta--sebagian berakhir rusuh. Termasuk saat demonstrasi mahasiswa dan pelajar yang berubah menjadi bentrokan massa dengan aparat keamanan 30 September 2019. Demo hari itu mengantarnya berstatus tersangka terkait penganiayaan yang dialami Ninoy Karundeng hanya karena yang bersangkutan relawan Jokowi.
Satat bentrokan terjadi, pasangan dokter itu membantu para korban serangan gas air mata polisi yang menyelamatkan diri ke Masjid Al Falaah, Pejompongan, Jakarta Pusat. Di masjid itu pula Ninoy, mengalami penyekapan dan penganiayaan oleh massa. Insani ikut ditetapkan sebagai tersangka sedang Shairil dinyatakan buron.
Belakangan kuasa hukum Insani, Gufron, mengungkapkan kalau kliennya bukan pertama kali menjadi relawan tenaga medis saat demonstrasi. Insani dan Shairil disebutkan pernah berperan yang sama saat demonstrasi pendukung capres Prabowo Subianto di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, 22-23 Mei 2019.
Demo menolak hasil pilpres yang memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf saat itu juga berujung kerusuhan. "Pernah di demonstrasi 22 Mei lalu. Berdua dengan suaminya jadi tenaga medis," ujar Gufron saat dihubungi Tempo, Jumat, 18 Oktober 2019.
Nama Dokter Insani Zulfah juga muncul di mesin pencari untuk peristiwa demonstrasi massa anti-Ahok, sapaan untuk mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Insani dan mobil ambulans-nya berada di antara massa pendemo dan turut mengecam Ahok yang saat itu didakwa menjadi penista agama. "Sidang ini cuma mengulur-ngulur waktu saja," katanya saat itu.
Gufron tak bisa memberi konfirmasi untuk peristiwa demo anti-Ahok itu. "Tapi kalau pun benar, itu kan hak warga negara, ya," katanya sambil menjelaskan pasangan suami istri dokter itu selama ini tak membuka praktik di Jakarta. Sepengetahuannya, "Insani dan Shairil pernah membuka praktik di kota Bandung."
Polisi sebelumnya telah menetapkan Insani dan suaminya sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan ancaman pembunuhan kepada relawan Jokowi Ninoy Karundeng. Polisi menduga keduanya ikut menginterograsi Ninoy saat disekap di Masjid Al Falaah.
"Suaminya menjadi DPO (daftar pencarian orang)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi.
Suyudi menyebut keduanya ikut melakukan interogasi dan tak memberikan pengobatan kepada Ninoy Karundeng yang mengalami luka akibat dianiaya demonstran. Atas dasar itu, polisi menetapkan Insani dan suaminya sebagai tersangka bersama 13 orang lainnya.