TEMPO Interaktif, Jakarta:Polda Metro Jaya menetapkan Buyung, tukang parkir di depan Diskotik Eksotis, Jakarta Barat, sebagai tersangka kasus bom yang meledak kemarin (10/6), terhitung sejak Senin (10/6). Dari 28 saksi yang diperiksa di Polres Jakarta Pusat, Polres Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya, “satu orang jadi tersangka (Buyung, red.) tapi bukan dikaitkan dengan bom,” kata Kepala Dinas Penerangan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Anton Bachrul Alam, di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6). Buyung disangka lalai meletakkan bungkusan yang ternyata berisi bom berkekuatan ledak rendah di warung depan halaman parkir diskotik hingga mengakibatkan empat orang luka-luka. Ia terancam pidana maksimal selama lima tahun. “Seharusnya (bom) tidak ditaruh di tempat itu,” kata Anton. Dari rakitan dan waktu kejadian meledaknya bom, Anton menduga pelaku peledakan adalah orang atau kelompok yang sama dengan pelaku yang meletakkan bom di kantor Asia Work, Jalan Thamrin dan di depan Diskotek 1001, Mangga Besar yang tidak meledak. Namun, Anton belum bisa memastikan dari kelompok mana pelaku tersebut. Ia memperkirakan, kelompok ini merupakan kelompok yang lihai. Polisi menemukan sebuah jirigen bercat hijau loreng yang dipakai yang jika dideteksi dengan sinar ultra violet, isi di dalamnya tidak terlihat jelas. Seorang anggota TNI, Eko Budi, yang menjadi korban ledakan sedang diperiksa di Pomdam Jaya. Meski demikian, Anton membantah kemungkinan keterlibatan anggota TNI. Anton memperkirakan para pelaku masih akan beraksi menaruh bom lagi lantaran tidak semua bom meledak. “Mungkin mereka akan pasang bom lagi,” duganya. Sebab itu, ia mengimbau pada masyarakat untuk waspada dan meningkatkan keamanan swakarsa, terutama pada pengendara mobil untuk mengecek terlebih dahulu kendaraannya sebelum meninggalkan suatu lokasi. (Lis Yuliawati – Koran Tempo)
Berita terkait
Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni
12 menit lalu
Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni
Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.