Divonis 6 Bulan Penjara, Relawan Prabowo Bakal Segera Bebas

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Febriyan

Rabu, 23 Oktober 2019 17:04 WIB

Abdul Gani Ngabalin berbicara dengan kuasa hukumnya usai mendengarkan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Garda Prabowo, Abdul Gani Ngabalin, dijatuhi vonis enam bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus penyebaran ujaran kebencian. Meskipun pihak jaksa dan pengacara menyatakan pikir-pikir, dia dipastikan akan segera bebas.

"Masa tahanannya sudah lima bulan, jadi kurang tiga minggu lagi lah," ujar kuasa hukum Gani, Abdullah Alkatiri usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 23 Oktober 2019.

Abdul Gani Ngabalin dinyatakan bersalah melanggar melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena sejumlah videonya dinilai mengandung ujaran kebencian. Selain pidana, dia juga didenda Rp 10 juta subsider satu bulan kurungan.

Menurut Alkatiri, kliennya ditangkap pada 25 Mei 2019 atau tak lama pasca kerusuhan di Gedung Bawaslu RI meletus. Dia berujar, Abdul Gani Ngabalin diperkarakan atas video yang kebanyakan beredar pada tahun 2018. Alkatiri sebenarnya meyakini bahwa kliennya bisa bebas dalam kasus ini.

"Tapi kami memaklumi, hakim mungkin punya beban mental untuk memutuskan bebas," kata dia.

Advertising
Advertising

Dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan video-video yang menjerat Abdul Gani Ngabalin. Di antaranya berjudul 'Dahsyat!! M Abdul Gani Eks Panglima Perang di Ambon Siap Babat Pengancam Reuni 212' yang diunggah di Youtube pada 30 November 2018.

Sepanjang video berjudul 'Panglima Besar Cobra Marah Kepada Oknum yang Telah Mempelsetkan Lagu Mars TNI' pada 6 Maret 2019 serta 'M Abdul Gani, Aksi Pembakaran Bendera Tauhid, Mengundang Murka! Para Kyai Siap Serukan Jihad' pada 23 Oktober 2018.

Abdul Gani Ngabalin awalnya diduga terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu. Dia disebut sebagai Panglima Garda Prabowo yang merupakan kelompok relawan pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Kelompok tersebut dibentuk oleh eks anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Fauka Noor Farid.

Namun dalam perkembangannya polisi tak bisa membuktikan keterlibatan kelompok itu dalam kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019. Abdul Gani pun akhirnya dijerat dengan dugaan penyebaran konten berbau ujaran kebencian.

Berita terkait

Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

5 jam lalu

Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

Muhaimin Iskandar mengatakan Prabowo menerima masukan dari PKB untuk menjadi agenda nasional.

Baca Selengkapnya

Prabowo Hadiri Halalbihalal Bersama Pegawai Kemenhan, Ini Pesannya

7 jam lalu

Prabowo Hadiri Halalbihalal Bersama Pegawai Kemenhan, Ini Pesannya

Prabowo mengatakan misi pertahanan adalah misi yang sangat menentukan.

Baca Selengkapnya

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

9 jam lalu

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

Adapun rencana membentuk Presidential Club diungkap oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

9 jam lalu

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

Prabowo disebut memiliki keinginan untuk secara rutin bertemu dengan para presiden sebelum dia.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

10 jam lalu

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Dahnil menilai Prabowo punya kemampuan untuk menghubungkan mereka.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

10 jam lalu

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

Wacana presidential club yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Prabowo mendapat respond dari Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

10 jam lalu

Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Abdul Mu'ti mengaku pihaknya akan mendegasikan kadernya dengan senang hati apabila Muhammadiyah diberi amanah oleh Prabowo.

Baca Selengkapnya

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

11 jam lalu

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Apa Kata Para Pengamat?

11 jam lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Apa Kata Para Pengamat?

Beberapa pengamat memandang pembentukan Presidential Club yang direncanakan oleh Prabowo sebagai hal positif. Namun ada hal yang juga perlu diperhatikan.

Baca Selengkapnya