Kasus Korupsi Beras Raskin Sukadiri Disidang

Reporter

Editor

Senin, 23 Juni 2008 15:51 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Pengadilan Negeri Tangerang hari menyidangkan kasus korupsi beras untuk rakyat miskin di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Tiga pejabat pemerintahan dan dua penadah ditetapkan sebagai terdakwa. Kelima terdakwa itu adalah Camat Lizia Sobandi, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Dulgani bin Sariyan, dan penggantinya Badri Gatot Santoso serta dua orang penadah beras Aan Mulyadi alias Aan dan Muklis bin Marjuk. Persidangan digelar secara maraton dengan empat berkas dakwaan. Hanya terdakwa Aan dan Muklis saja yang diperiksa secara bersama. Kelima terdakwa diancam hukuman maksimal 20 tahun sesuai sesuai pasal 2 dan 3 UU No. 33 tahun 1999 juhnto pasal 55 KUHP tentang tindak pidana korupsi. Persidangan dipimpin Majelis hakim Ismail dan Retno. P. Terdakwa memperjualbelikan 244 ton beras miskin mengakibatkan negara dirugikan sebanyak Rp. 780,455 juta, kata jaksa Fanny Widiastuti,. Persidangan diwarnai aksi unjukrasa yang diikuti puluhan warga Sukadiri dan pantai utara.Pengunjuk rasa meminta hakim mengusut tuntas kasus korupsi beras miskin tersebut. Kelima terdakwa sementara ditahan di Lapas Pemuda. (Ayucipta)

Berita terkait

Soal Hilirisasi, Prabowo Pamerkan Kebijakan Jokowi hingga Dampaknya ke BLT, Raskin dan BPJS

17 Desember 2023

Soal Hilirisasi, Prabowo Pamerkan Kebijakan Jokowi hingga Dampaknya ke BLT, Raskin dan BPJS

Capres Prabowo Subianto berbicara panjang lebar soal kebijakan hilirisasi sumber daya alam yang diinisiasi oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Soroti Program KJP, Dewan Sebut Kriteria Miskin Belum Jelas

7 Desember 2019

Soroti Program KJP, Dewan Sebut Kriteria Miskin Belum Jelas

Komisi E DPRD DKI menyatakan kriteria miskin di Jakarta belum jelas, terkait program KJP dan raskin.

Baca Selengkapnya

Buwas Ancam Bongkar Modus BPNT, Bagaimana Sistem Penyalurannya?

20 September 2019

Buwas Ancam Bongkar Modus BPNT, Bagaimana Sistem Penyalurannya?

Dirut Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas dua hari lalu mengancam akan membongkar praktik penipuan dalam penyaluran BPNT.

Baca Selengkapnya

Didukung Mensos, Bulog Siapkan 700.000 Ton Beras untuk BPNT

2 Juli 2019

Didukung Mensos, Bulog Siapkan 700.000 Ton Beras untuk BPNT

Bulog sudah menyiapkan stok 700 ribu ton beras untuk layanan BPNT periode Juni- Desember 2019.

Baca Selengkapnya

Bulog Lepas 50 Ribu Ton Beras Tak Layak Konsumsi dari Gudang

2 Juli 2019

Bulog Lepas 50 Ribu Ton Beras Tak Layak Konsumsi dari Gudang

Kondisi beras Bulog itu sudah rusak dan tidak bisa dikonsumsi lagi karena disimpan terlalu lama.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Beras untuk 15 Juta Warga Tak Telat walau Sehari

5 Desember 2017

Jokowi Minta Beras untuk 15 Juta Warga Tak Telat walau Sehari

Presiden Jokowi meminta penyaluran program bantuan beras untuk 15 juta warga masyarakat tak telat walau hanya sehari.

Baca Selengkapnya

Bupati Purwakarta Minta Beras 1 Kwintal ke Bidan Baru, Pungli?

20 April 2017

Bupati Purwakarta Minta Beras 1 Kwintal ke Bidan Baru, Pungli?

Menurut Bupati Dedi Mulyadi, jumlah keluarga penerima manfaat di Purwakarta pada 2017 sudah mengalami penurunan secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Di Jawa Barat Beras Sejahtera Dirapel Tiga Bulan  

7 Maret 2017

Di Jawa Barat Beras Sejahtera Dirapel Tiga Bulan  

Di Jawa Barat, beras sejahtera dirapel tiga bulan dan bantuan pangan nontunai baru tersalur Rp 1,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Raskin Balikpapan Diganti Bantuan Pangan Nontunai

22 Februari 2017

Raskin Balikpapan Diganti Bantuan Pangan Nontunai

Keberadaan alokasi raskin digantikan bantuan pangan nontunai berupa buku tabungan dan kartu penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 110 ribu per bulan.

Baca Selengkapnya

Temuan Ombudsman, Penyaluran Raskin di NTB Belum Dilakukan  

22 Februari 2017

Temuan Ombudsman, Penyaluran Raskin di NTB Belum Dilakukan  

Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat berharap tak ada persoalan terkait dengan penetapan pagu kebutuhan raskin NTB sehingga SPA dapat segera dikirimkan ke Bulog NTB.

Baca Selengkapnya