Nilai Rancangan APBD 2020 Turun, DKI Lakukan Efisiensi Anggaran
Reporter
Antara
Editor
Ninis Chairunnisa
Jumat, 25 Oktober 2019 08:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta melakukan efisiensi akibat turunnya nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 dari Rp 95,9 triliun menjadi Rp 89,4 triliun. Efisiensi dilakukan di sejumlah mata anggaran mulai dari pos kunjungan kerja sampai konsumsi rapat.
"Jadi sekarang orientasinya adalah kegiatan yang punya dampak langsung ke masyarakat dipertahankan. Untuk urusan wajib, pendidikan, kesehatan, infrastruktur kota kan harus jalan terus. Kemudian perjalanan dinas jangan terlalu sering, jangan terlalu banyak," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2019.
Turunnya angka rancangan APBD tahun depan diakibatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang biasanya dipakai untuk menambal belanja berbagai kegiatan, tergerus dalam pembelanjaan tahun ini. Dalam rencana awal KUA-PPAS 2020 yang diajukan sekitar Juli lalu, angka Silpa senilai Rp 8,51 triliun. Namun kini turun menjadi Rp 3,08 triliun.
Selain kunjungan kerja, Saefullah mengatakan pihaknya menyisir anggaran-anggaran yang dirasa bisa semakin memperdalam pengeluaran dari Silpa, seperti konsumsi dan alat tulis kantor (ATK). "Ya itu (konsumsi dan alat tulis kantor) kami minta sisir, yang betul-betul penting saja. Juga demi kesehatan semuanya, ya kesehatan kita. Ada konsumsi kan kita juga jarang-jarang makan," ujarnya.
Untuk kunjungan kerja, Saefullah mengaku akan lebih selektif, termasuk jumlah SDM yang dikirim akan disesuaikan dengan urgensitasnya. "Kunker itu kami lihat urgensinya. Kalau hanya perlu satu orang, kami kirim cuma satu orang kok. Kalau memang ada pembicaraan sifatnya makro dan teknis, kami kirim orang kebijakan dan orang teknis jadi dua. Kami efisiensikan semuanya, betul-betul efisiensi," kata dia.
Saefullah mengatakan selain tergerusnya Silpa, pengaruh terbesar turunnya rencana APBD 2020 karena belum turunnya Dana Bagi Hasil (DBH) dengan pemerintah pusat. "Yang jelas kita kurang setor dari Dana Bagi Hasil Rp 6,3 triliun," ujarnya.