Buruh Bakal Demo Anies Baswedan Hari Ini, 500 Personel Disiagakan
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 30 Oktober 2019 07:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyiagakan 500 personel untuk menjaga demo buruh di Balai Kota DKI yang menuntut Gubernur Anies Baswedan menaikkan UMP DKI 2020.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menjelaskan polisi akan bersiaga menghadapi demo buruh di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu, 30 Oktober 2019. Demonstrasi itu dilakukan menjelang pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 1 November.
"Estimasi massa ada 500 - 750 orang, petugas PAM gabungan disiagakan 500 personel," ujar Argo saat dihubungi pagi ini.
Dari surat pemberitahuan yang polisi dapatkan, Argo menuturkan demonstrasi kali ini diadakan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia. Dalam tuntutannya, mereka menginginkan kenaikan upah minimum 2020, menolak PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, dan menolak surat edaran Menaker.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga akan melakukan demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta terkait penolakan terhadap kenaikan upah minimum tahun 2020 sebesar 8,51 persen pada hari ini
Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP dan UMK tahun 2020 sebesar 8,51 persen berasal dari formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Hal itu disampaikan dalam Surat Edaran Menaker No.B-M/308/HI.01.00/X/2019 perihal Data Tingkat Inflasi Nasional dan PDB Tahun 2019.
Surat edaran itu mengatakan UMP 2020 akan diputuskan per 1 November 2019. Sedangkan UMK diumumkan pada tanggal 21 November 2019.
Pria yang juga Presiden FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Indonesia) itu juga mengatakan buruh menuntut agar PP 78/2015 segera direvisi sesuai janji dari Presiden Jokowi ketika bertemu perwakilan buruh.
"Baru setelah itu, melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di pasar sebagai dasar penetapan nilai UMP/UMK," ujar Said Iqbal.
Said Iqbal menjelaskan, jumlah item KHL yang dipakai untuk survei adalah 78 item sesuai hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Nasional.
"Perkiraan KSPI, jika menggunakan 78 item KHL maka kenaikan UMP 2020 adalah berkisar 10 hingga 15 persen," kata Said Iqbal.
Selain berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Anies Baswedan, demo buruh dari Banten, Jawa Barat, dan Jakarta itu akan mendatangi kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada tanggal 31 Oktober 2019.