Ini Jawaban Dinas Pendidikan DKI Soal Anggaran Ballpoint Rp 124 M
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Febriyan
Rabu, 30 Oktober 2019 15:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaifullah mengatakan anggaran Rp 124 miliar untuk pengadaan ballpoint di sekolah masih usulan yang disusun oleh suku dinas. Syaifullah menyatakan anggaran tersebut akan disesuaikan dengan permintaan pengadaan sekolah.
"Anggaran yang disusun suku dinas itu sementara, nanti semuanya akan disesuaikan dengan permintaan dari sekolah," ujarnya di DPRD Jakarta Pusat, Rabu 30 Oktober 2019.
Dia menyebutkan munculnya angka Rp 182 miliar untuk ballpoint tersebut dalam KUA PPAS karena saat penyusunan waktu itu data dari sekolah berlim terinput keseluruhannya. Sehingga lanjut dia, suku dinas mengajukan usulan tersendiri.
Terkait anggaran Rp 124 miliar tersebut, menurut dia, dinas telah melakukan penyesuaian dengan permintaan pengadaan sekolah. Hasilnya akan dipaparkan oleh Dinas Pendidikan hari ini dalam rapat komisi E DPRD.
Jawaban yang diajukan Syaifullah tersebut sama seperti saat dia ditanya soal anggaran lem aibon sebesar rp 82 miliar. Menurut dia, hal itu karena penganggaran lem aibon dan ballpoint itu sama.
"Kasusnya sama diusulin oleh sudin sementata," ujarnya.
Saefuloh menyebutkan pihaknya telah menyisir anggaran-anggaran tersebut agar tidak ada pemborosan. "Kami disdik melakukan penyisiran ulang untuk memastikan apakah anggaran itu betul efektif efisien," ujarnya.
Sebelumnya Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana mempertanyakan sejumlah kejanggalan dalam APBD DKI Jakarta 2020. Selain soal lem aibon dan ballpoint terdapat juga anggaran pengadaan komputer, server hingga smart storage yang dinilainya janggal.