Saksi Ini Urung Jalani Perintah Kivlan Zen untuk Bunuh Wiranto dan Luhut

Jumat, 1 November 2019 11:17 WIB

Menko Polhukam Wiranto (kiri) berbincang dengan Menko Maritim dan Sumber Daya Luhut Pandjaitan (kanan) sebelum mengikuti acara peluncuran Strategi Nasional Keuangan Inklusif di Istana Negara, Jakarta, 18 November 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Helmi Kurniawan alias Iwan, mengungkap diperintah oleh Kivlan Zen untuk membunuh Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan. Keduanya adalah purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sekaligus menteri di era pemerintahan presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Saya diminta untuk melakukan atau gambar Pak Wiranto dan Pak Luhut karena memang ada perintah untuk membunuh Pak Wiranto dan Pak Luhut," kata Iwan saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 31 Oktober 2019.

Kemarin jaksa penuntut umum atau JPU menghadirkan Iwan sebagai saksi memberatkan untuk terdakwa Habil Marati. Habil yang merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini didakwa sebagai penyedia dana pembelian senjata api ilegal oleh Kivlan.

Iwan menjelaskan maksud menggambar Wiranto dan Luhut, yakni melakukan pengintaian. Mulanya, papar dia, Kivlan meminta dibelikan senjata api untuk mengantisipasi kebangkitan Partai Komunis Indonesia atau PKI. Dia mengaku percaya pada ucapan seniornya di TNI itu, sehingga mencari senjata api.

Namun, Iwan urung menjalani perintah Kivlan. Dia beralasan tak sependapat dengan Kivlan soal pembunuhan terhadap dua pejabat itu. "Karena saya tahu pertama untuk PKI tapi begitu kami tahu perintah endingnya untuk Wiranto dan Luhut, maka saya menghindar," ujar dia.

Advertising
Advertising

Selain Wiranto dan Luhut, Kivlan juga memerintahkan agar Iwan mengintai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan serta Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Rencana pembunuhan empat tokoh ini sebelumnya sudah diungkap Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi. Penjelasan ini juga yang tertera dalam dakwaan Kivlan Zen. Kivlan terjerat perkara kepemilikan senjata api ilegal, sama seperti Habil dan Iwan.

Berita terkait

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

1 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

18 jam lalu

Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

Menurut pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, ada kemungkinan Luhut merujuk kepada figur atau kelompok tertentu melalui pernyataan tersebut.

Baca Selengkapnya

Layanan Internet Starlink Sudah Bisa Dipesan, Biaya Langganan Rp750 Ribu per Bulan

18 jam lalu

Layanan Internet Starlink Sudah Bisa Dipesan, Biaya Langganan Rp750 Ribu per Bulan

Perusahaan penyedia jasa telekomunikasi dan layanan internet milik Elon Musk, Starlink mulai menawarkan layanannya untuk masyarakat di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran

18 jam lalu

Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Juru bicara Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan maksud dari orang toxic dalam pemerintahan. Sebelumnya, Luhut menyebut istilah itu saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

1 hari lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

2 hari lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

2 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja

Baca Selengkapnya

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

2 hari lalu

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

Menteri Luhut menyebutkan layanan internet berbasis satelit Starlink bakal diluncurkan dalam dua pekan ke depan atau pertengahan Mei 2024.

Baca Selengkapnya