Jokowi Pangkas Eselon, BKD DKI berharap Camat dan Lurah Tetap Ada

Senin, 4 November 2019 10:50 WIB

Sejumlah pejabat eselon III dan IV, mengikuti upacara pelantikan Pejabat Administrasi di lingkungan Pemerintah Provnsi (Pemprov) DKI Jakarta di Halaman Balai Kota. Jakarta, 18 Mei 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta berharap jabatan struktural camat dan lurah dipertahankan, meski Presiden Jokowi melakukan pemangkasan eselon.

Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir mengatakan jabatan camat dan lurah di DKI bakal terdampak rencana perampingan birokrasi itu karena pejabat Eselon III dan IV itu tidak hanya bekerja pada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) saja. Camat dan lurah juga masuk dalam eselon itu sebagai pejabat kepala wilayah.

"Camat masuk eselon III dan lurah eselon IV. Saya harap posisi mereka tetap dipertahankan di wilayah," kata Chaidir saat dihubungi di Jakarta, Senin 4 November 2019.

Menurut Chaidir, posisi camat dan lurah tidak bisa diganti oleh pejabat fungsional karena jabatan struktural cenderung memiliki anak buah dan kewenangan untuk memerintah. Berbeda dengan pejabat fungsional, cenderung tidak memiliki anak buah dan dituntut memiliki ketrampilan yang berkompeten di bidang kerjanya masing-masing.

"Mereka (camat dan lurah) punya kewenangan untuk memerintah jajaran ke bawah dan juga punya kewenangan sebagai pimpinan kepala wilayahnya, dalam hal ini ada RT dan RW," ujar Chaidir.

Bila eselon II difungsionalkan, maka harus memiliki keahlian di bidang sumber daya manusia (SDM). "Nanti di situ (BKD) saat jadi fungsional saya bisa menjadi instruktur pelatihan SDM," katanya.

Meski demikian, Chaidir tetap mendukung rencana pemerintah pusat dalam menghapus pejabat eselon III dan IV. Tujuan untuk merampingkan jumlah birokrasi di pemerintah dengan kualitas yang lebih baik dengan mengganti posisinya sebagai jabatan fungsional.

"Daerah prinsipnya mendukung sejauh aturannya sudah diturunkan dan kami akan memprioritaskan," kata Chaidir.

Rencana perampingan birokrasi dengan pemangkasan eselon dalam tubuh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah muncul dalam pidato Presiden Joko Widodo usai dikukuhkan sebagai Presiden periode 2019-2024. "Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

8 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

11 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

15 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

18 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya