Anggaran Konsultan Kampung Kumuh Rp 556 Juta, DPRD: Terlalu Boros

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 4 November 2019 15:14 WIB

Kondisi pemukiman kumuh yang berada di bantaran Sungai Ciliwung di kawasan Kampung Pulo, Jakarta, 18 Agustus 2015. Penertiban itu guna merealisasikan normalisasi Kali Ciliwung. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi D DPRD DKI menyatakan anggaran konsultan penataan RW atau kampung kumuh yang mencapai Rp 556 juta per RW terlalu boros.

Anggaran dengan nama kegiatan Community Action Plan (CAP) itu diajukan oleh Dinas Perumahan DKI dalam KUAPPAS 2020 atau plafon anggaran APBD 2020 sebesar Rp 556 juta per RW atau kampung kumuh.

"Ini boros sekali kalau masuk pajak bisa Rp 600 juta per RW," ujar Sekretaris Komisi D Syarif di DPRD DKI, Senin 4 November 2019.

Syarif menambahkan untuk anggaran konsultan Rp 600 juta tersebut direncakan untuk 73 rw. Jika dikalikan maka jumlah usulan anggaran untuk konsultas penataan RW kumuh mencapai Rp 43,8 miliar.

Padahal kata Syarif pada tahun sebelumnya anggaran untuk konsultasn penataan kampung kumuh hanya Rp 375 juta. "Tahun lalu tidak sampai Rp 400 juta kenapa tahun naiknya Rp 200 juta," katanya.

Selain itu lanjut Syarif anggaran hampir Rp 600 juta tersebut jumlahnya sama untuk seluruh RW, padahal luas dan permasalahan setiap RW berbeda-beda.

Menurut Syarif, dalam penjelasan Dinas Perumahan DKI alasan naiknya anggaran tersebut hanya dilevel teknis, yaitu dengan ditambahnya jumlah survervior dan beberapa komponen lainnya.

Syarif mengatakan Komisi D sepakat untuk menunda usulan anggaran konsultas tersebut. Komisi D juga telah mengagendakan besok kepada Dinas Perumahan untuk menjelaskan lebih detial terkait anggaran konsultan penataan RW kumuh itu.

"Besok kita jadwalkan lagi untuk Dinas Perumahan untuk menjelaskan. Sebelumnya kami sudah minta anggaran ini dirasionalkan lagi," ujarnya.

Dinas Perumahan DKI Jakarta mengusulkan anggaran konsultan sebesar Rp 556 juta per RW. Anggaran dengan nama kegiatan Community Action Plan (CAP). anggaran sebesar itu terbagi dua, yaitu biaya langsung untuk personel Rp 475,8 juta dan biaya langsung non personel Rp29,7 juta.

Dalam anggaran penataan kampung kumuh itu, biaya langsung personel itu terdiri atas tenaga ahli, fasilitator, surveyor dan sebagainya. Sedangkan biaya langsung tidak personel, yaitu laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi dan focus group discusion (FGD).

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

6 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

9 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

11 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

18 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

28 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

39 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

45 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

47 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

50 hari lalu

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

51 hari lalu

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya