Pacar Kriss Hatta Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan Anthony

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Febriyan

Selasa, 5 November 2019 19:54 WIB

Rachel Aliya saat menjadi saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan pacarnya, Kriss Hatta, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 5 November 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor Krisdian Toppo Hatta alias Kriss Hatta terhadap Anthony Hilenaa. Salah satu saksi yang hadir adalah kekasih Kriss, Rachel Aliya.

Dalam persidangan, Rachel menyampaikan kronologi pemukulan yang berlangsung di Dragon Play Jakarta Selatan, Ahad dini hari, 7 April lalu. Menurut Rachel, pemukulan terjadi diawali saat ada seorang lelaki datang menghampirinya dan menawarkan minuman. Belakangan, dia mengetahui lelaki itu bernama Sandi.

"Tapi saya menolak minuman itu," ujar Rachel di hadapan majelis hakim, Selasa, 5 November 2019.

Usai ditolak, ujar Rachel, Sandi tetap menawarinya. Pada penawaran ketiga, lelaki itu disebut sedikit memaksa hingga menarik tangan dan memegang bahu Rachel. Kriss yang saat itu berada beda meja dengan Rachel disebut spontan berekasi melihat kekasihnya dipegang oleh lelaki lain.

"Dia lompat dan langsung dorong (Sandi)," ujar Rachel.

Advertising
Advertising

Saat keributan terjadi, Rachel mengatakan Anthony Hilenaar datang. Anthony yang dikenal Rachel selama tiga bulan disebut memegang pundak Kriss. Menurut Rachel, Anthony berkata kepada Kriss bahwa lelaki yang memegangnya itu merupakan temannya.

"Nah saat itu mungkin dia (Kris Hatta) refleks tangannya ke Anthony," kata Rachel.

Menurut Rachel, pacarnya hanya sekali melepaskan pukulan ke arah wajah Anthony. Saat itu, Anthony coba melawan namun Kriss Hatta langsung dibawa keluar klub malam itu oleh petugas keamanan.

"Dari dalam, Anthony masih teriak-teriak, dia marah-marah," kata Rachel.

Dalam sidang itu, Kriss dan Rachel sempat berbeda pendapat soal bagian tubuh yang dipegang oleh Sandi. Kriss mengaggap pacarnya dipegang di bagian dada.

"Selain ditarik-tarik, pacar saya ini juga dipegang-pegang bagian dadanya," kata Kriss.

Hakim kemudian mengkonfirmasi keterangan Kriss kepada Rachel. Namun, Rachel membantah pacarnya. "Kalau dada pasti saya sudah mukul duluan," kata dia.

Anthony Hilenaar lantas melaporkan penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya. Keduanya sempat berdamai saat Kriss sudah ditahan. Namun, polisi tetap memproses perkara tersebut karena dinilai sebagai delik murni.

Pada sidang perdana, jaksa pun menjerat Kriss Hatta dengan pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana soal penganiayaan. Dia terancam pidana penjara selama dua tahun delapan bulan penjara.

Berita terkait

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

9 jam lalu

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

2 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

3 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

4 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

5 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

6 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

9 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya