Penyusun Naskah Pidato Anies 6,5 Orang, Begini Penjelasan DKI

Reporter

Imam Hamdi

Rabu, 6 November 2019 07:52 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pidato saat menjadi pemimpin upacara pada peringatan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni diselenggarakan di Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu, 1 Juni 2019. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenarkan telah mengajukan anggaran untuk honorarium Tenaga Ahli Tim Penyusunan Sambutan Pidato/Makalah dan Kertas Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan sebesar Rp 392 juta pada rancangan plafon anggaran 2020. Indonesia Budget Center (IBC) sebelumnya menemukan anggaran untuk penyusun naskah pidato itu diperuntukkan untuk 6,5 orang selama 12 bulan.

Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta, Mawardi, mengatakan adanya kejanggalan jumlah orang dalam anggaran tersebut karena formula untuk menghitungnya berbeda dengan tahun sebelumnya. "Perhitungan saat ini di sistem masih pakai komponen lama. Padahal, besaran untuk gajinya sudah berbeda tahun ini," kata dia saat dihubungi, Selasa, 5 November 2019.

Tahun ini, kata Mawardi, Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri mengusulkan penambahan tenaga penyusun naskah dari dua menjadi empat orang. Mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Nomor 1214 Tahun 2019 tentang satuan biaya gaji per bulan untuk penyusun naskah mencapai Rp 8,2 juta.

Sedangkan, gaji untuk penyusun naskah sebelumnya adalah Rp 5 juta. Menurut Mawardi, adanya temuan kejanggalan jumlah orang yang mencapai 6,5 karena komponen pembagiannya berbeda antara tahun ini dengan yang diajukan tahun depan.

Jumlah 6,5 orang itu dihasilkan dari formula Rp 392 juta dibagi Rp 5 juta lalu dibagi kembali untuk 12 bulan. "Sehingga pembagiannya manjadi 6,5 ketemunya," kata Mawardi.

Advertising
Advertising

Semestinya, kata Mawardi, formulanya adalah gajinya diubah menjadi Rp 8,2 juta seperti yang diajukan. Menurut dia, pemerintah sedang memproses untuk mengubah sistem agar komponen gajinya menyesuaikannya Kepgub yang baru.
.
"Mudah-mudahan kalau sudah ada penandatanganan KUA-PPAS, sudah dapat diubah dan direvisi," ujarnya. "Semoga nanti sudah direvisi besarannya seperti itu."

Peneliti IBC Rahmat mengungkapkan adanya duplikasi anggaran untuk penyusun naskah pidato gubernur. "Kami katakan duplikasi anggaran karena anggaran yang sudah dianggarkan di instansi tertentu tetapi dianggarkan juga di instansi lainnya," ujar Peneliti IBC Rahmat di Kantor ICW Senin, 4 November 2019.

Rahmat menyatakan mereka menemukan anggaran tersebut diusulkan oleh Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri senilai Rp 390 juta. Selain itu, ditemukan pada Suku Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kepulauan Seribu Rp 240 juta.

Selain anggaran yang terduplikasi, Rahmat menemukan kejanggalan lain, yaitu anggaran penyusun naskah pidato pada Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri diperuntukkan untuk 6,5 orang selama 12 bulan. Sedangkan anggaran pada Suku Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kepulauan Seribu diperuntukkan untuk 4 orang selama 12 bulan. "Itu hitungan 6,5 orang dari mana?" kata dia.

Berita terkait

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

12 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

12 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

1 hari lalu

Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

Penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran harus mempertimbangkan kemampuan fiskal karena bakal membebani anggaran.

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

1 hari lalu

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggapi rencana Prabowo Subianto alokasikan Rp 16 triliun per tahun untuk IKN.

Baca Selengkapnya

Kesalahan saat Belanja Bahan Makanan yang Bikin Pengeluaran Membengkak

2 hari lalu

Kesalahan saat Belanja Bahan Makanan yang Bikin Pengeluaran Membengkak

Belanja cerdas adalah kunci untuk berhemat. Berikut kesalahan belanja bahan makanan yang biasa terjadi dan bikin pengeluaran lebih banyak.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tambah Anggaran Perbaikan Jalan untuk Tahun Ini, Total jadi Rp 15 Triliun

4 hari lalu

Jokowi Tambah Anggaran Perbaikan Jalan untuk Tahun Ini, Total jadi Rp 15 Triliun

Jokowi meyakini pembangunan infrastruktur pada gilirannya akan mempengaruhi perekonomian lokal secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

5 hari lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

5 hari lalu

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

6 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

7 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya