Anggaran Penyusun Naskah Pidato Anies Baswedan, PDIP: Pemborosan

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Febriyan

Rabu, 6 November 2019 15:34 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan di Balai Kota Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2019. Dalam konferensi pers tersebut, ia menyampaikan hasil kerja selama 2 tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritisi penambahan jumlah penyusun naskah pidato Gubernur Anies Baswedan dari dua menjadi empat orang. Menurut Gembong, Anies hanya mementingkan dirinya sendiri.

"SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang lain diminta melakukan penghematan, sedangkan aktivitas yang melekat dengan gubernur itu semua bertambah," kata Gembong saat dihubungi, Rabu, 6 November 2019. "Ini kan tidak rasional juga."

Anggota Komis A ini menolak jika Anies ingin menambah tenaga untuk menyusun naskah pidatonya. Sedangkan, untuk kenaikan honorarium penyusun naskah pidato gubernur dari Rp 5 juta menjadi Rp 8,2 juta, sudah sepantasnya ada kenaikan.

"Kalau honor kan setiap tahun nilai (kebutuhan) naik. Jadi kami tidak masalah dengan kenaikan honornya," ucapnya.

Ia berujar jumlah dua tenaga penyusun naskah pidato gubernur sudah cukup. Sebab, kegiatan gubernur dalam satu tahun bisa terhitung.

Heboh anggaran penyusun pidato Anies Baswedan ramai diperbincangkan setelah Indonesia Budget Center (IBC) menemukan duplikasi anggaran tersebut dalam rancangan APBD DKI 2020. Mereka menemukan anggaran tersebut diusulkan oleh Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri senilai Rp 390 juta. Selain itu, ditemukan juga pada Suku Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kepulauan Seribu Rp 240 juta.

Advertising
Advertising

Selain itu, menurut temuan IBC ada kejanggalan karena anggaran tersebut untuk 6,5 orang selama 12 bulan. Sedangkan anggaran pada Sudin Komunikasi, Informasi dan Statistik Kepulauan Seribu untuk 4 orang selama 12 bulan.

Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri, Mawardi, mengatakan adanya kejanggalan jumlah orang dalam anggaran tersebut karena formula untuk menghitungnya berbeda dengan tahun sebelumnya.

"Perhitungan saat ini di sistem masih pakai komponen lama. Padahal, besaran untuk gajinya sudah berbeda tahun ini," kata Mawardi saat dihubungi, Selasa, 5 November 2019.

Tahun ini, kata dia, Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri mengusulkan penambahan tenaga penyusun naskah dari dua menjadi empat orang. Mengacu pada Keputusan Gubernur DKI nomor 1214 tahun 2019 tentang satuan biaya, gaji per bulan untuk penyusun naskah mencapai Rp 8,2 juta.

Sedangkan, gaji untuk penyusun naskah sebelumnya adalah Rp 5 juta. Menurut Mawardi, temuan kejanggalan jumlah orang yang mencapai 6,5 karena komponen pembagiannya berbeda antara tahun ini dengan yang diajukan tahun depan.

Jumlah 6,5 orang itu dihasilkan dari formula Rp 392 juta dibagi Rp 5 juta lalu dibagi kembali untuk 12 bulan. Semestinya, menurut dia, formulanya adalah gajinya diubah menjadi Rp 8,2 juta seperti yang diajukan. Pemerintah, kata dia, sedang memproses untuk mengubah sistem agar komponen gajinya menyesuaikannya Keputusan Gubernur DKI Jakarta yang baru.

Berita terkait

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

17 jam lalu

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

1 hari lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

2 hari lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

2 hari lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

2 hari lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya