Anggaran Kampung Kumuh, DPRD DKI Tunggu Masukan Masyarakat

Reporter

Antara

Kamis, 7 November 2019 07:02 WIB

Gubernur Anies Baswedan berswafoto di Jalan Kakap, Penjaringan, Jakarta Utara yang termasuk dalam penataan kampung tematik sketsa, Selasa, 31 Juli 2018. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta akan menunggu masukan masyarakat terkait anggaran pembenahan kampung kumuh yang masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Program pembenahan RW kumuh DKI diberi nama Community Action Plan (CAP) serta Collaborative Implementation Plan (CIP). CAP adalah sebagai kajian dan menghasilkan perencanaan pembangunan secara detail dengan melibatkan masyarakat, pemerintah dan komunitas. Setelah CAP selesai, DKI akan mengeksekusi rencana itu dengan sistem CIP.

"Ini di Dinas Perumahan, CAP dan CIP belum selesai, saya masih menunggu masukan dari warga Jakarta soal ini, idealnya berapa sih," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah di Jakarta, Rabu, 6 November 2019.

Ida juga mempertanyakan anggaran konsultan dalam kegiatan CAP senilai Rp 556 juta untuk satu RW yang disebutnya bisa melibatkan perguruan tinggi. "Idealnya berapa sih, apakah iya mesti Rp 600 juta kita per RW? Misalnya oh ini ada satu perguruan tinggi tidak perlu satu RW Rp 600 juta, tapi cukup tenaga ahli enam jenis ini, anggaran satu wilayah cukup Rp 1 miliar," kata dia.

Menurut Ida, anggaran konsultan tersebut sudah dianggarkan pada tahun ini. Dari hasil kajian 2019 itu, anggaran satu RW untuk 2020 diusulkan senilai Rp 4 miliar hingga Rp 10 miliar. "Ada anggarannya diusulkan sekitar Rp 4 miliar hingga Rp10 miliar untuk satu RW. Saya pikir kalau segitu satu RW, dengan rencana sampai 2020, untuk 200 RW berapa," ucapnya.

Advertising
Advertising

Dalam dokumen KUA-PPAS bernama kegiatan CAP, anggaran konsultan untuk satu RW senilai Rp 556.112.773 dengan rincian biaya langsung personil Rp 475.800.000, biaya langsung tidak personil Rp 29.757.030 serta pajak 10 persen dari kegiatan satu RW.

Biaya langsung personil itu terdiri dari tenaga ahli, fasilitator, surveyor dan sebagainya. Sedangkan biaya langsung tidak personil yaitu laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi dan Focus Group Discusion (FGD).

Pemerintah DKI Jakarta memang memiliki rencana untuk menata 200 RW kumuh selama lima tahun dari 2017 hingga 2022. Dalam penataan kampung kumuh, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan pendekatan berbeda dengan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama aias Ahok, yakni menggunakan konsep Community Action Plan (CAP) sebagai solusi masalah kekumuhan.

Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Kelik Indriyanto menjelaskan ada empat tahapan membenahi kampung kumuh. Pertama, para wali kota mengidentifikasi daerahnya masing-masing yang dijadikan prioritas ditata kembali. Kedua, DKI menerapkan pendekatan CAP. Dari situ muncul kebutuhan warga berdasarkan tipologi masing-masing kampung. Dalam CAP akan ada kajian dan menghasilkan perencanaan pembangunan secara detail dengan melibatkan masyarakat, pemerintah dan komunitas. Setelah CAP selesai, DKI akan mengeksekusi rencana itu dengan sistem CIP.

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

1 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

4 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

6 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

13 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

23 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

34 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

40 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

42 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

45 hari lalu

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

46 hari lalu

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya