Dewi Tanjung: Sebelum Lihat Langsung Aku Ga Akan Percaya

Kamis, 7 November 2019 17:06 WIB

Caleg PDIP S. Dewi Ambarwati atau Dewi Tanjung melaporkan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais di Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 Mei 2019, atas tuduhan makar lewat seruan people power. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Kader PDIP Dewi Tanjung menantang penyidik senior KPK Novel Baswedan membuktikan kebenaran soal kebutaan matanya akibat penyiraman air keras. Tantangan disampaikan melalui video di akun YouTube milik caleg yang gagal melenggang ke DPR RI dalam pemilihan lalu.

"Sebelum aku melihat matanya secara langsung, aku ga akan percaya," kata Dewi dalam video yang ia unggah 28 Oktober 2019.

Video itu mengemuka setelah Dewi Tanjung melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya pada Rabu 6 November 2019. Ia yang pada Mei lalu juga pernah melaporkan politikus senior Amien Rais ke Polda Metro Jaya, menuduh operasi mata Novel yang menelan biaya hingga Rp3,5 miliar adalah rekayasa.

"Aku akan menantang terus (Novel Baswedan). Aku atau kamu yang melaporkan ke polisi. Kalau kamu tidak berani, berarti apa yang selama ini diduga oleh masyarakat dan aku, itu benar," katanya dalam video.

Dewi menjelaskan alasan tidak percaya dengan kebutaan Novel Baswedan karena sampai 2,5 tahun ini pelaku penyerangan belum juga terungkap. Dia tak menyinggung kinerja kepolisian terkait penyidikan dalam kasus ini. Seperti diketahui Novel terlibat di banyak pengungkapan kasus korupsi besar.

Advertising
Advertising

Dalam satu foto yang Dewi tunjukkan di videonya, terlihat kondisi Novel Baswedan tengah berada di atas kasur usai disiram air keras. Dalam foto itu, wajah Novel Hampir seluruhnya tertutupi perban dan hanya bagian mulut serta mata yang terbuka.

Melihat bagian mata yang tak diperban, Dewi mencurigai penyiraman air keras ke wajah Novel adalah rekayasa. "Mungkin ga kesiram, kalau kata teman-teman ketetesan aja. Ga tahu ya, mungkin mereka ganti skenario. Kalau muka (disiram air keras) meninggalkan bekas, kalau mata tinggal pakai soft lens biar kelihatan buta," kata dia.

Novel Baswedan balik menanggapi apa yang dilakukan Dewi Tanjung sebagai upaya mencari sensasi. "Pelapornya mau ngerjain polisi barangkali," katanya, Rabu.

Cover Majalah Tempo edisi 5-11 Agustus 2019.

Dia menerangkan kalau dokter yang menanganinya di Singapore General Hospital mendiagnosa luka bakar yang serius. Permukaan wajah yang terkena air keras, dia melanjutkan, tak memerlukan tindakan operasi. Luka di bagian wajahnya itu diobati dengan obat khusus. Dalam 5 hari, luka-luka yang menghitam mulai terkelupas.

Mewakili Tim Advokasi Novel Baswedan, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa, juga menilai laporan Dewi Tanjung tidak jelas dan ngawur. "Ini tindakan yang sudah mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan," kata Alghiffari melalui siaran pers, Kamis 7 November 2019.

Berita terkait

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

4 menit lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

3 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

9 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

11 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

16 jam lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

17 jam lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

23 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

1 hari lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 hari lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya