Dewi Tanjung: Sebelum Lihat Langsung Aku Ga Akan Percaya
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Zacharias Wuragil
Kamis, 7 November 2019 17:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kader PDIP Dewi Tanjung menantang penyidik senior KPK Novel Baswedan membuktikan kebenaran soal kebutaan matanya akibat penyiraman air keras. Tantangan disampaikan melalui video di akun YouTube milik caleg yang gagal melenggang ke DPR RI dalam pemilihan lalu.
"Sebelum aku melihat matanya secara langsung, aku ga akan percaya," kata Dewi dalam video yang ia unggah 28 Oktober 2019.
Video itu mengemuka setelah Dewi Tanjung melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya pada Rabu 6 November 2019. Ia yang pada Mei lalu juga pernah melaporkan politikus senior Amien Rais ke Polda Metro Jaya, menuduh operasi mata Novel yang menelan biaya hingga Rp3,5 miliar adalah rekayasa.
"Aku akan menantang terus (Novel Baswedan). Aku atau kamu yang melaporkan ke polisi. Kalau kamu tidak berani, berarti apa yang selama ini diduga oleh masyarakat dan aku, itu benar," katanya dalam video.
Dewi menjelaskan alasan tidak percaya dengan kebutaan Novel Baswedan karena sampai 2,5 tahun ini pelaku penyerangan belum juga terungkap. Dia tak menyinggung kinerja kepolisian terkait penyidikan dalam kasus ini. Seperti diketahui Novel terlibat di banyak pengungkapan kasus korupsi besar.
Dalam satu foto yang Dewi tunjukkan di videonya, terlihat kondisi Novel Baswedan tengah berada di atas kasur usai disiram air keras. Dalam foto itu, wajah Novel Hampir seluruhnya tertutupi perban dan hanya bagian mulut serta mata yang terbuka.
Melihat bagian mata yang tak diperban, Dewi mencurigai penyiraman air keras ke wajah Novel adalah rekayasa. "Mungkin ga kesiram, kalau kata teman-teman ketetesan aja. Ga tahu ya, mungkin mereka ganti skenario. Kalau muka (disiram air keras) meninggalkan bekas, kalau mata tinggal pakai soft lens biar kelihatan buta," kata dia.
Novel Baswedan balik menanggapi apa yang dilakukan Dewi Tanjung sebagai upaya mencari sensasi. "Pelapornya mau ngerjain polisi barangkali," katanya, Rabu.
Dia menerangkan kalau dokter yang menanganinya di Singapore General Hospital mendiagnosa luka bakar yang serius. Permukaan wajah yang terkena air keras, dia melanjutkan, tak memerlukan tindakan operasi. Luka di bagian wajahnya itu diobati dengan obat khusus. Dalam 5 hari, luka-luka yang menghitam mulai terkelupas.
Mewakili Tim Advokasi Novel Baswedan, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa, juga menilai laporan Dewi Tanjung tidak jelas dan ngawur. "Ini tindakan yang sudah mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan," kata Alghiffari melalui siaran pers, Kamis 7 November 2019.