DPRD Kabupaten Bekasi Targetkan 20 Raperda, Prioritas Soal Sampah

Reporter

Antara

Jumat, 8 November 2019 09:43 WIB

Bekas sampah yang dibakar oleh warga sekitar di aliran Kali Jambe, Perumahan Satria Jaya Permai, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 November 2019. Warga sengaja membakar tumpukan sampah tersebut karena kesal dengan respon lambat yang dilakukan oleh pihak terkait untuk membersihkan sampah yang memenuhi Kali Jambe sepanjang 300 meter itu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Bekasi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Bekasi menargetkan penyusunan 20 rancangan peraturan daerah atau raperda pada 2020.

"Jumlah tersebut dari inisiatif dewan dan usulan eksekutif. Tentunya nanti ada pembagian antara inisiatif DPRD dengan yang diusulkan dinas," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi M Nuh di Cikarang, Jumat, 8 November 2019.

Nuh mengatakan untuk raperda inisiatif dewan idealnya masing-masing komisi memunculkan dua draf rancangan. Sementara sisanya berasal dari eksekutif. "Jadi, kalau masing-masing komisi memunculkan dua raperda inisiatif, berarti ada delapan. Sisanya dari eksekutif," kata dia.

Dari 20 raperda yang akan dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah tahun depan, ada tiga pembahasan yang menjadi prioritas, yakni regulasi mengenai pengelolaan sampah, air bersih dan penguatan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan.

Nuh mengatakan pengelolaan sampah di wilayahnya harus segera dilakukan dengan optimal agar tidak menjadi persoalan pemerintah daerah setelah viral di media sosial. "Harus segera dibuat payung hukumnya. Sampah ini persoalan klasik tapi selalu menjadi tamparan pemerintah daerah karena tidak mampu dikelola dengan maksimal," kata dia.

Advertising
Advertising

Selain itu, kata Nuh, aturan pengadaan air bersih bagi warga menjadi atensi utama. Mengingat hingga kini masih ada sejumlah wilayah yang belum tersentuh pelayanan air bersih. "Pipanisasi PDAM kita baru sekitar 40 persen, ini harus segera dibangun infrastrukturnya," ujarnya.

Karena itu, Nuh mengatakan DPRD akan mendorong penyertaan modal ke PDAM segera terealisasi. "Dengan harapan mampu mendistribusikan air bersih di wilayah yang belum tersentuh. Bulan ini juga Insya Allah dicairkan Rp80 miliar untuk PDAM," kata dia.

Mengenai dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility, kata Nuh, harus segera dibuatkan regulasi untuk menguatkan pemerintah daerah dalam melakukan percepatan pembangunan. "Masalah CSR juga harus diperkuat. Kita ikat pakai regulasi agar maksimal. Jangan sembunyi-sembunyi," ujarnya.

Sementara tahun ini, pihaknya akan mengesahkan dua raperda, yakni mengenai organisasi perangkat daerah (OPD) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang merupakan warisan dari legislatif periode sebelumnya.

Berita terkait

Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda

48 hari lalu

Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, sampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda, mengenai Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016, tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah, pada Senin, 18 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Bersama DPRD Solo Bahas Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

28 Desember 2023

Gibran Bersama DPRD Solo Bahas Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Saat ditanya lebih lanjut seperti apa sistem yang akan dibentuk untuk merealisasikan program tersebut, Gibran enggan menjelaskan lebih jauh.

Baca Selengkapnya

Rapat DPRD DKI Sepi, Anggotanya Mulai Sibuk Kampanye?

1 Desember 2023

Rapat DPRD DKI Sepi, Anggotanya Mulai Sibuk Kampanye?

Rapat Bapemperda DPRD DKI Jakarta di hari kedua kampanye hanya dihadiri dua orang pimpinannya.

Baca Selengkapnya

Kadishub DKI Ubah Pernyataan Soal Raperda ERP: Bukan Ditarik, tapi Dikomunikasikan

13 Februari 2023

Kadishub DKI Ubah Pernyataan Soal Raperda ERP: Bukan Ditarik, tapi Dikomunikasikan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengubah pernyataannya soal menarik Raperda ERP.

Baca Selengkapnya

Dishub DKI Berencana Tarik Raperda ERP, Anggota Bapemperda DPRD: Boleh-boleh Aja

10 Februari 2023

Dishub DKI Berencana Tarik Raperda ERP, Anggota Bapemperda DPRD: Boleh-boleh Aja

Anggota Bapemperda DPRD DKI menilai Pemprov DKI tidak profesional dalam mengikuti proses dan kajian pengajuan raperda jalan berbayar (ERP) itu.

Baca Selengkapnya

Ojol Demo Tolak ERP, Pemprov DKI Bakal Tinjau Ulang Pembahasan Raperda Jalan Berbayar Elektronik

8 Februari 2023

Ojol Demo Tolak ERP, Pemprov DKI Bakal Tinjau Ulang Pembahasan Raperda Jalan Berbayar Elektronik

Dalam demo di Balai Kota, ratusan driver ojek online itu minta kendaraan online juga dikecualikan dari ERP.

Baca Selengkapnya

Dishub DKI Klaim Kebijakan Electronic Road Pricing Dibuat Untuk Mengurai Kemacetan

12 Januari 2023

Dishub DKI Klaim Kebijakan Electronic Road Pricing Dibuat Untuk Mengurai Kemacetan

Dishub DKI Jakarta mengatakan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) sebagai upaya mengurai kemacetan di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Ungkap Rancangan Perda Jalan Berbayar ERP Masih Proses Pembahasan

11 Januari 2023

Heru Budi Ungkap Rancangan Perda Jalan Berbayar ERP Masih Proses Pembahasan

Raperda jalan berbayar ini sebenarnya sudah ada sejak era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, namun belum juga dibahas.

Baca Selengkapnya

Dishub DKI: 25 Ruas Jalan Berbayar Bakal Kena Tarif ERP Tahun Ini

10 Januari 2023

Dishub DKI: 25 Ruas Jalan Berbayar Bakal Kena Tarif ERP Tahun Ini

Jalan berbayar atau ERP dipandang bisa mengurangi polusi udara, yang disumbang 44,5 persen oleh sepeda motor dan 14,2 persen oleh mobil.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Sebut Status Hukum Jakpro Perlu Diubah karena Bakal Garap Blok Migas

30 Desember 2022

DPRD DKI Sebut Status Hukum Jakpro Perlu Diubah karena Bakal Garap Blok Migas

Jakpro mewakili DKI Jakarta dalam mengelola participating interest 10 persen di wilayah kerja North West Java dan South East Sumatera

Baca Selengkapnya