Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rapat DPRD DKI Sepi, Anggotanya Mulai Sibuk Kampanye?

image-gnews
Suasana Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta membahas pasal Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Suasana Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta membahas pasal Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rabu dan Kamis, 29-30 November 2023. Rapat yang berlangsung sehari setelah kick off kampanye Pemilu 2024 itu dimulai hanya dihadiri segelintir anggota.

Pada Rabu, 28 November 2023, misalnya, rapat hanya dihadiri Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan dan Wakil Ketua Abdurrahman Suhaimi. Itu pun rapat sudah ditunda sekitar dua jam dari jadwal seharusnya pukul 10.00 WIB.

Selepas zuhur, rapat pun dimulai dengan dua kehadiran Pantas dan Suhaimi saja. Pantauan Tempo penganan yang tersedia di meja anggota dewan nampak tak terjamah. Sekitar 25 bangku lebih terlihat kosong.

Rapat bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati dan timnya itu membahas kelanjutan pasal tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau PBJT.

Sekitar satu jam setengah rapat dimulai, Pantas menskors. "Kami lanjutkan pembahasan besok pukul 10.00 WIB," kata dia, Rabu.

Pantas enggan menjawab saat ditanya ke mana para anggota Bapemperda DPRD DKI lainnya 

Hari Ketiga Kampanye, Rapat Bapemperda Masih Sepi Anggota

Keesokan harinya, Kamis, 30 November 2023 Bapemperda DKI kembali rapat dengan Kepala Bapenda DKI Jakarta. Acara yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB itu akhirnya dibuka sekitar pukul 13.15 WIB.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan memasuki ruangan dan didampingi oleh wakilnya, Abdurrahman Suhaimi.

Sedikit berbeda dengan hari kemarin, setidaknya bangku di sebelah kiri Pantas tidak terlihat kosong melompong. Jika rapat kemarin ia hanya didampingi oleh Suhaimi, hari ini bangku itu nampak terisi oleh 5 orang dewan. 

Pantauan Tempo, rapat dihadiri paling banyak dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP. Mereka adalah Dwi Wijayanto Rio Sambodo dan Agustina Hermanto yang berada di Komisi A bidang pemerintahan. Ada pula Hardiyanto Kenneth yang masuk di Komisi D bidang Pembangunan. 

Turut hadir Komisi A bidang pemerintahan Syarifudin dari fraksi partai Gerindra, serta Komisi C bidang keuangan yang diwakili seorang, yakni Yusuf dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ada, undangan semua sudah dikirim baik tertulis maupun online,” kata Pantas ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. Namun, untuk banyaknya keabsenan yang terjadi saat rapat di masa kampanye ini Pantas lagi-lagi enggan berkomentar. 

Ia beralasan hal itu bukan menjadi kewenangannya. “Ya, mungkin juga (faktor kampanye)?” kata Pantas saat ditanya soal alasan anggota dewan yang banyak tidak hadir dalam Bapemperda kemarin hingga hari ini.

Pantas tak merasa terganggu dengan sedikit atau banyaknya dewan yang datang untuk menuntaskan raperda pajak daerah ini meski waktunya bertepatan dengan masa kampanye. Sebab, kata dia, tidak seperti rapat paripurna, rapat Bapemperda tak perlu memiliki syarat kuorum untuk melanjutkan diskusi.

“Jadi memang kami dituntut untuk menyelesaikan ini (Raperda Pajak Daerah) sebelum tanggal 5 januari, karena praktis dengan keluarnya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah,” kata Pantas dalam rapat seiringnya muncul perdebatan dalam forum. 

Baru 5 dari 19 Propemperda 2023 yang Selesai Dibahas

DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 2022 menetapkan 35 rancangan Perda masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023.

Namun, pada Oktober 2023 jumlah rancangan perda yang masuk dalam Propemperda 2023 direvisi menjadi hanya 19.

"Kami menjadwalkan revisi menjadi 19 raperda yang masuk dalam Propemperda 2023 untuk dibahas hingga sisa waktu pada Desember nanti," ujar Pantas Nainggolan, Rabu, 18 Oktober 2023.

Berdasarkan catatan Tempo, baru 5 rancangan Perda DKI dari 19 Propemperda 2023 yang selesai dibahas.

Rinciannya adalah Raperda Perubahan APBD DKI 2023, Raperda APBD DKI 2024, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022; Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta Menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (Perseroan Daerah); dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah).

Pilihan Editor: Kronologi Massa Buruh Keroyok Sopir Truk di Bekasi, Apa Penyebabnya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

6 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

9 jam lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

22 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


Kemenhub: Jakarta Masuk Daftar 50 Kota Maritim Terkemuka di Dunia

1 hari lalu

Sejumlah pemudik yang menggunakan KRI Banda Aceh-593 tiba di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta, Senin 15 April 2024. KRI Banda Aceh-593 yang belayar dari Surabaya, Jawa Timur, dan Semarang, Jawa Tengah, itu menurunkan 810 pemudik serta 181 unit sepeda motor. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kemenhub: Jakarta Masuk Daftar 50 Kota Maritim Terkemuka di Dunia

Jakarta masuk dalam daftar 50 kota maritim terkemuka di dunia, peringkat satu sebagai kota dengan kantor pusat perusahaan pelayaran terbanyak di dunia


KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.


Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

1 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.


Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.


MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

2 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.


KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

2 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai

Bea Cukai saat ini tengah ramai disorot imbas beragam masalah penindakan barang impor.