Anggaran Janggal Penataan Kampung Kumuh, Ini Penjelasan DKI

Editor

Febriyan

Jumat, 8 November 2019 14:58 WIB

Aktivitas warga di pemukiman padat pingiran rel kereta api di kawasan Kampung Bandan, Jakarta, 15 Juli 2016. Badan Direksi Bank Dunia dan Bank Investasi Infrastruktur Asia (AIIB) menyetujui pemberian pendanaan sebesar US$433 juta untuk perbaikan infrastruktur pemukiman kumuh di Indonesia. Pendanaan ini untuk mendukung program Nasional Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dimana terdapat sekitar 29 juta penduduk Indonesia hidup di pemukiman kumuh. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta mengancam akan mencoret anggaran janggal soal jasa konsultan penataan kampung kumuh senilai Rp 556 juta per satu Rukun Keluarga (RW). Kepala Bidang Perencanaan Teknis Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Rommel Pasaribu, mengatakan besaran anggaran tersebut sebenarnya untuk satu kelurahan.

Rommel berujar landasan berpikir dinas, yakni satu kelurahan terdiri dari satu rukun warga (RW). Apabila di satu kelurahan terdapat 2-3 RW, maka pemerintah DKI hanya perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk tenaga lapangan. Artinya, menurut dia, satu konsultan bekerja untuk membahas satu kelurahan meski dalam satu kelurahan terdapat banyak RW.

"Jadi 1 kelurahan kebutuhannya kami buat 1 RW dulu. Misalnya 1 kelurahan ada 3 RW, kami buat modulnya dulu 1 RW-nya berapa. Lalu nanti RW kedua kami tambah fasilitatornya dan surveyor berapa," kata Rommel saat dihubungi, Jumat, 8 November 2019.

Tenaga lapangan itu terdiri dari fasilitator dan surveyor. Ada juga biaya tambahan untuk sosialisasi ke warga apabila dalam satu kelurahan memiliki lebih dari satu RW.

Rommel menyatakan, besaran anggaran konsultan dihitung berdasarkan kebutuhan dan waktu kerja. Masing-masing Suku Dinas Perumahan bakal memasukkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) jumlah tenaga ahli yang diperlukan dan berapa bulan waktu kerjanya.

Advertising
Advertising

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Selatan Herry Purnama memaparkan satu konsultan bakal bekerja di satu kelurahan. Sudin terlebih dulu membahas tenaga ahli apa saja yang dibutuhkan untuk menjadi konsultan penataan kampung kumuh.

Konsultan terdiri dari beberapa tenaga ahli di pelbagai bidang, seperti lingkungan, sosial, ekonomi, teknik arsitektur, dan teknik sipil. Selanjutnya, Sudin merumuskan kriteria kebutuhan tenaga ahli mulai dari latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja.

"Misalnya pengalaman 2-4 tahun, itu sudah ada ketentuan biayanya. Standar yang pembayarannya itu ada diatur di PP (peraturan pemerintah)," ucap dia. "Kami tidak sembarangan ambil angka itu."

Sebelumnya, beberapa anggaran janggal diungkap oleh DPRD DKI. Salah satu anggaran bernilai fantastis untuk membayar jasa konsultan dalam penataan kampung kumuh. Besarannya, yakni Rp 556 juta per RW.

Anggaran dengan nama kegiatan Community Action Plan (CAP) itu diajukan oleh Dinas Perumahan DKI dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2020. Pemerintah DKI Jakarta memiliki rencana untuk menata 200 RW kumuh selama lima tahun dari 2017 hingga 2022 dengan konsep CAP.

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

6 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

9 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

10 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

10 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

11 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

12 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

15 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

18 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

18 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

18 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.

Baca Selengkapnya