Kepasrahan Nunung: Kaki Bengkak dan Sidang Tuntutan yang Tertunda
Reporter
Antara
Editor
Martha Warta Silaban
Sabtu, 9 November 2019 14:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Komedian Srimulat Nunung datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan jalan terpincang, Rabu siang, 6 November 2019. Tampak di samping Nunung adalah sang suami July Jan Sambiran dengan sabar menemaninya berjalan.
Siang itu Nunung dan suami akan menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menjeratnya. "Itu kakinya kenapa, Mam," tanya awak media kepada Nunung.
Dengan wajah tersenyum menahan perih sambil terus berjalan terpincang, Nunung mengatakan dirinya baru saja menendang tempat tidur di kamarnya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat atau RSKO Cibubur, Jakarta Timur. "Iya nendang tempat tidur," kata Nunung sembari melempar senyum.
Wanita bernama lengkap Tri Retno Prayudati itu mengaku tidak sengaja menendang tempat tidur yang terbuat dari kayu di kamar tempatnya menjalani rehabilitasi. Kejadian itu terjadi sehari sebelum sidang pembacaan tuntutannya digelar Selasa, 5 November 2019.
"Bengkak kan, belum diurut..," kata Nunung yang terus melangkah menuju ruang tunggu tahanan. Tidak hanya berjalan pincang, air muka Nunung juga menunjukkan wajah tidak bersemangat seperti biasanya. Wanita asal Solo ini mengaku sudah empat hari tidak enak badan dan lagi banyak pikiran.
Sesaat sebelum sidang dimulai, duduk di kursi pengunjung sidang, pemeran Nunung dalam sinetron ‘Si Doel Anak Sekolah’ itu tampak mengkonsumsi obat pereda nyeri sakit kepala.<!--more-->
Sekitar pukul 16.15 WIB sidang pun dimulai, Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Agus Widodo, serta dua hakim anggota yakni Djoko Indiarto dan Ferry Agustina Budi Utami mempersilakan Nunung dan suaminya duduk di kursi persidangan.
Kursi sebelah kanan dari arah pengunjung duduk pengacara Nunung, Wijoyono Hadi Sukrisno dan sebelah kiri dua orang JPU yang diketuai oleh jaksa Boby Mokoginta siap untuk bersidang. Hakim Agus Widodo membuka sidang dan menanyakan kabar kedua pasangan suami istri tersebut apakah dalam kondisi sehat, lalu keduanya menjawab sehat.
Selanjutnya hakim mempersilakan JPU untuk membacakan tuntutannya. Sidang tersebut berlangsung cepat, karena JPU belum siap untuk membacakan tuntutannya dan meminta majelis hakim menunda sidang selama satu pekan.
"Belum siap yang mulia, minta tunda satu pekan," kata JPU Boby kepada majelis hakim.
Hakim lantas menanyakan alasan penundaan, lalu meminta tanggapan terdakwa. Setelah disepakati sidang akhirnya ditutup dan diagendakan kembali Rabu, 13 November 2019.
Nunung mengaku pasrah menunggu tuntutan JPU, namun dia berharap yang terbaik agar tuntutan untuk dirinya dan suami diberikan ringan serta merekomendasikannya untuk menjalani rehabilitasi.