DKI Maklum Tak Semua Apartemen Jalankan Pergub 132, Ini Sebabnya

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 9 November 2019 13:52 WIB

Ilustrasi apartemen. ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah DKI memaklumi apabila belum seluruhnya 195 apartemen di Ibu Kota menjalankan Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik tahun ini.

Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti memaparkan dua alasannya terkait masalah pengelola apartemen itu.

Pertama, implementasi pembentukan kepengurusan yang menyesuaikan Pergub 132/2018 perlu melalui beberapa tahapan. Pengurus, papar dia, harus melakukan sosialisasi, penjaringan panitia musyawarah (panmus), rapat pembentukan panmus, Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB), memilih pengurus atau Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), dan penyesuaian Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

"Jadi kalau sampai terpilih pengurus dia melampaui 2019, ya sesuai dengan tahapannya, kami bisa maklumi di situ. Karena tahapannya memang tidak melanggar daripada tahapan yang ditentukan Pergub," kata Meli saat dihubungi, Jumat, 8 November 2019.

Yang terpenting, Meli mengutarakan, P3SRS apartemen sudah memulai tahapan awal implementasi Pergub 132/2018. Pelaksanaan Pergub dimulai ketika pengurus sudah melakukan sosialisasi. Meli berujar Pergub 132/2018 harus dilaksanakan tiga bulan setelah sosialisasi dari pemerintah. Dinas Perumahan DKI menyosialisasikan Pergub tersebut sejak Desember 2018.

Menurut Meli, hingga kini sekitar 120 dari 195 apartemen di Jakarta sudah menjalankan Pergub 132/2018. 195 apartemen itu terdiri dari hunian dan non hunian. Apartemen non hunian inilah, lanjut Meli, yang menjadi satu masalah baru dalam pelaksanaan Pergub 132/2018.

Advertising
Advertising

Apartemen non hunian adalah rumah susun yang dimanfaatkan seluruh unitnya sebagai mal atau kantor. Itu artinya, dia menambahkan, pemilik rusun tak berdomisili di apartemen terkait. Sementara dalam Pergub 132/2018 mengatur syarat bahwa menjadi pengurus harus ber-KTP alias berdomisili di apartemen terkait.

Aspek ini, menurut Meli, memengaruhi hak suara pemilik mengingat kepemilikan apartemen non hunian rata-rata badan hukum. Karena itulah, penegakan hukum terhadap apartemen non hunian perlu menggunakan pergub lain.

"Mereka (non hunian) biasanya menunggu batas berakhir periodenya sambil menunggu akan diterbitkannya pergub mengenai aturan non hunian," jelas Meli. "Jadi kalau tidak bisa tercapai 195, ya itu karena fungsinya adalah fungsi non hunian," lanjut dia.

Pembahasan Pergub 132/2018 kembali mencuat belakangan ini lantaran P3SRS di Apartemen Lavande, Jakarta Selatan kembali bermasalah. Pembentukan kepengurusan di Apartemen Lavande disebut belum menyesuaikan Pergub 132/2018 hingga saat ini. Prosesnya mandek di tahap sosialisasi.

Berita terkait

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Apartemen Lavande, Kulit Lutut Mengelupas

11 hari lalu

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Apartemen Lavande, Kulit Lutut Mengelupas

Seorang laki-laki bernama Winarman, 54 tahun, ditemukan meninggal di satu unit Apartemen Lavande, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet.

Baca Selengkapnya

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

30 hari lalu

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.

Baca Selengkapnya

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

34 hari lalu

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.

Baca Selengkapnya

Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

39 hari lalu

Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

Seorang wanita berinisial PT, 22 tahun, tewas usai melompat dari apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin sore kemarin.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

50 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakarta Utara Belum Mau Ungkap Pemeriksaan Saksi Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen

50 hari lalu

Kapolres Jakarta Utara Belum Mau Ungkap Pemeriksaan Saksi Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen

Kapolres Jakarta Utara belum mau mengungkap soal pemeriksaan saksi dalam kasus satu keluarga lompat dari Apartemen Teluk Intan.

Baca Selengkapnya

Kasus Keluarga Lompat di Apartemen Teluk Intan, Saudara Anggap sebagai Musibah

50 hari lalu

Kasus Keluarga Lompat di Apartemen Teluk Intan, Saudara Anggap sebagai Musibah

Kakak dari salah satu anggota keluarga yang melompat di Apartemen Teluk Intan Penjaringan tak tahu alasan mengapa keluarga itu melakukan aksi itu.

Baca Selengkapnya

Motif Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Masih Teka-Teki, Polisi Belum Mau Buka ke Publik

51 hari lalu

Motif Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Masih Teka-Teki, Polisi Belum Mau Buka ke Publik

Hingga kini motif satu keluarga melompat dari Apartemen Teluk Intan Penjaringan masih jadi teka teki. Polisi belum membuka ke publik.

Baca Selengkapnya

Kasus Orang Lompat dari Apartemen Teluk Intan Sudah Pernah Terjadi Beberapa Kali

52 hari lalu

Kasus Orang Lompat dari Apartemen Teluk Intan Sudah Pernah Terjadi Beberapa Kali

Berdasarkan keterangan salah satu penghuni, kasus orang melompat dari Apartemen Teluk Intan Penjaringan, Jakarta Utara bukan baru kali saja.

Baca Selengkapnya

Pengelola Teluk Intan Akui Tak Tahu Satu Keluarga yang Lompat Sempat Huni Apartemen

53 hari lalu

Pengelola Teluk Intan Akui Tak Tahu Satu Keluarga yang Lompat Sempat Huni Apartemen

Satu keluarga tewas karena jatuh dari Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara sejak dua tahun lalu tak lagi tinggal di sana.

Baca Selengkapnya