Pekerja mengangkat logistik Pemilu 2019 di Gudang KPU Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 12 April 2019. KPU Kabupaten Bogor mulai mendistribusikan logistik Pemilu 2019 untuk 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyak se-Indonesia yaitu 3.494.743 pemilih. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
TEMPO.CO, Sukaraja - Bertepatan dengan Hari Pahlawan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor memberi santunan kepada keluarga Heru, petugas Pemilu 2019 yang meninggal usai bertugas. Heru adalah anggota Linmas Kampung Pasir Bagade RT 02/07, Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni menjelaskan bahwa Heru dianggap sebagai pejuang demokrasi, sehingga keluarganya mendapatkan santunan pada momen peringatan Hari Pahlawan pada 10 November.
"Sebanyak 28 petugas pemilu yang gugur di Kabupaten Bogor adalah pejuang demokrasi, sehingga kami berikan saat Hari Pahlawan, karena ini momen yang tepat," kata Ummi, Minggu siang.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan mengungkapkan bahwa almarhum Heru merupakan anggota Linmas saat pelaksanaan Pemilu 2019 bertugas di TPS 31 Desa Nagrak.
"Pak Heru ini meninggal lima hari setelah pencoblosan dan sebelumnya sempat dirawat di RSUD Ciawi sejak sehari setelah pencoblosan. Beliau meninggal pada usia 55 tahun," ujarnya lagi.
Pada hari Pahlawan, keluarga Heru mendapatkan santunan Rp 50 juta dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui KPU Jabar. Santunan dari KPU RI Rp 36 juta, dari Pemerintah Kabupaten Bogor senilai Rp30 juta, serta dari Bupati Bogor Ade Yasin Rp5 juta. "Kami dari KPU Kabupaten Bogor hanya memfasilitasi saja. Uang santunannya ditransfer langsung ke rekening ahli warisnya," kata Ummi.
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka
2 hari lalu
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.