Sidang Gugatan SMA Gonzaga Hari Ini Akan Tunjuk Hakim Mediator

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 11 November 2019 10:15 WIB

Gerbang SMA Kolese Gonzaga di Jalan Pejaten Barat, Jakarta Selatan pada Rabu petang, 30 Oktober 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perkara gugatan orang tua murid kepada pihak sekolah SMA Kolese Gonzaga alias SMA Gonzaga kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 11 November 2019.

Agenda sidang SMA Gonzaga kali ini adalah pemanggilan kedua pihak sekaligus menunjuk hakim mediator. "Betul. Pagi ini sidang ketiga sebagai lanjutan sidang sebelumnya," kata Edi Danggur, kuasa hukum dari Sekolah Kolese Gonzaga, di Jakarta, Senin 11 November 2019.

Sidang dijadwalkan pukul 09.30 WIB bertempat di ruang sidang pertama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Edi menjelaskan, ada beberapa agenda sidang yang digelar hari ini yakni pemeriksa kelengkapan Surat kuasa dan lampiran SK Pengangkatan Plt Kadisdikbud Provinsi DKI Jakarta kepada Pak Taga, staf Dinas yang mewakili instansi tersebut.

"Dan penunjukan Hakim Mediator oleh Majelis Hakim yang harus mendapat persetujuan dari Penggugat dan Para Tergugat," kata Edi.

Namun, lanjut Edi, hakim mediator ditunjuk oleh pihak-pihak berperkara yaitu penggugat dan tergugat. Tetapi biasanya dalam praktek, kuasa penggugat dan tergugat menyerahkan kewenangan itu kepada Majelis Hakim. Sehingga Majelis Hakim nanti yang akan tunjuk hakim mediator itu.

"Hakim mediator yang ditunjuk jika tidak begitu sibuk dengan perkara-perkara lain yang dia tangani, maka hari ini Hakim mediator bisa langsung memediasi penggugat dan para tergugat," kata Edi.

Sebelumnya, ramai diberitakan mengenai orang tua murid SMA Gongaza menggugat ke pengadilan karena anaknya tidak naik kelas. Di antara yang digugat adalah kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, guru SMA Kolese Gonzaga, hingga Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Sidang perdana sebelumnya telah digelar Senin, 28 Oktober 2019, namun sidang ditunda karena pihak tergugat tidak hadir.

Sidang kasus SMA Gonzaga itu kembali digelar Senin pekan lalu, 4 November 2019, namun kembali ditunda karena surat kuasa dari tergugat Disdik DKI Jakarta Belum lengkap.

ANTARA

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

1 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

17 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Beasiswa BCA 2025 Dibuka, Terbuka Bagi Siswa SMA dan SMK Berprestasi

24 hari lalu

Pendaftaran Beasiswa BCA 2025 Dibuka, Terbuka Bagi Siswa SMA dan SMK Berprestasi

Apa saja benefit dari beasiswa BCA?

Baca Selengkapnya

Praperadilan Firli Bahuri, Boyamin Saiman: Ahli Banyak Mendukung Dalil-Dalil Kami

27 hari lalu

Praperadilan Firli Bahuri, Boyamin Saiman: Ahli Banyak Mendukung Dalil-Dalil Kami

Boyamin Saiman mengatakan penyidik Polda Metro Jaya wajib menerbitkan surat perintah membawa dan mendatangi Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

33 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

PN Jakarta Selatan akan menyidang gugatan praperadilan MAKI atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

MAKI Sebut Firli Bahuri Mesti Dibawa Paksa dan Ditahan karena Tak Kooperatif

47 hari lalu

MAKI Sebut Firli Bahuri Mesti Dibawa Paksa dan Ditahan karena Tak Kooperatif

MAKI menilai bekas Ketua KPK Firli Bahuri tidak kooperatif dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan MAKI soal Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar di PN Jaksel Hari ni

47 hari lalu

Sidang Praperadilan MAKI soal Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar di PN Jaksel Hari ni

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menyidang gugatan praperadilan MAKI atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Eks Wamenkumham Eddy Hiariej: Bukti Cukup

53 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Eks Wamenkumham Eddy Hiariej: Bukti Cukup

KPK telah memerintahkan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi untuk menerbitkan sprindik Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ganjar, IPW Pernah Laporkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, Soal Apa?

53 hari lalu

Sebelum Ganjar, IPW Pernah Laporkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, Soal Apa?

Sebelum Ganjar Pranowo, Indonesia Police Watch atau IPW pernah melaporkan mantan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK. Kasus apa?

Baca Selengkapnya