Jefri Nichol Langsung Terima Vonis Hakim, tapi Ada Hal Mengganjal

Senin, 11 November 2019 20:58 WIB

Aktor Jefri Nichol meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang perkara penggunaan narkoba dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 11 November 2019. Sang aktor diketahui telah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur sejak 9 Agustus 2019. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Jefri Nichol yaitu Aris Marasabessy mengatakan kliennya sudah menerima vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis itu adalah rehabilitasi tujuh bulan dikurangi masa tahanan dan rehabilitasi yang sudah dijalani aktor tersebut.

"Apa yang kita mintakan di Pasal 127 (Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009) sudah diterima. Kami mintakan enam bulan tapi yang dikabulkan tujuh bulan, saya kira fair enough," ujar Aris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 11 November 2019.

Dalam putusannya, majelis hakim yang dipimpin Krisnugroho menyatakan Jefri bersalah melanggar Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Hakim memerintahkan Jefri menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

Walau menerima, Aris mengatakan bahwa kuasa hukum dan keluarga Jefri Nichol masih bertanya-tanya ihwal putusan tersebut. Pertanyaannya adalah, apakah rehabilitasi itu berupa rawat jalan atau rawat inap.

Menurut Aris, Ibu Jefri Nichol menginginkan anaknya dirawat jalan. "Di dalam putusan nggak bunyi, apakah rehabilitasi rawat jalan atau rehabilitasi rawat inap. Itulah yang menjadi abu-abu menurut kami," ujar Aris.

Jaksa penuntut umum Jefri Hardi menyatakan masih pikir-pikir atas putusan pengadilan terhadap aktor film Dear Nathan itu. "Saya pelajari dulu,".

Advertising
Advertising

Pada sidang tuntutan, Senin, 21 Oktober lalu, Jefri Hardi meminta hakim menjatuhkan pidana penjara 10 bulan kepada Jefri. Hukuman penjara itu digantikan dengan rehabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.

Jefri ditangkap polisi di kawasan Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 22 Juli 2019 sekitar pukul 23.00. Ia kedapatan membeli papir atau kertas pembungkus tembakau.

Usai diinterogasi, Jefri Nichol diminta polisi untuk pergi bersama ke apartemennya di Kemang, Jakarta Selatan. Di apartemen itu, polisi menemukan ganja seberat 6.01 gram yang disimpan di dalam kulkas.

Berita terkait

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

1 jam lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

3 hari lalu

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

3 hari lalu

Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

3 hari lalu

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

3 hari lalu

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

3 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

4 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

4 hari lalu

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

5 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

10 hari lalu

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.

Baca Selengkapnya