Gagal Mediasi Hari Ini, SMA Gonzaga Ancam Gugat Balik Ortu Murid

Reporter

Tempo.co

Selasa, 12 November 2019 06:00 WIB

Ibu yang menggugat SMA Kolese Gonzaga karena anaknya tidak naik kelas saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - SMA Gonzaga mengancam gugat balik orang tua dari murid yang tidak naik kelas atas pencemaran nama baik sekolah. Gugatan akan didaftarkan apabila mediasi yang rencananya dilakukan hari ini tak membuahkan hasil.

“Iya itu pasti, kami akan menggugat balik,” kata Kuasa hukum SMA Gonzaga Edi Danggur sesaat setelah sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 11 November 2019.

Edi mengatakan gugatan balik akan ditujukan kepada Yustina Supatmi. Sekolah, kata Edi, merasa ibu dari mantan siswa SMA Gonzaga yang tinggal di kelas XI, tidak naik ke kelas XII, itu melakukan pencemaran nama baik dengan menggugat ke pengadilan.

“Kalau mediasi gagal, kan nanti kami dipersilakan untuk ajukan jawaban, dan di jawaban itulah nanti kami ajukan yang namanya gugatan balik atau rekonvensi,” kata Edi menerangkan.

Dalam gugatannya, Yustina menuntut ganti rugi senilai total lebih dari setengah miliar rupiah karena anaknya tidak naik kelas itu. Yustina melalui kuasa hukumnya menilai keputusan para tergugat yakni Pater Paulus Andri Astanto menjabat sebagai kepala sekolah; Himawan Santanu sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum; Gerardus Hadian Panomokta sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan; dan Agus Dewa Irianto sebagai pengajar Sosiologi Kelas XI, adalah cacat hukum.

Menurut Yustina, putranya telah menjalani hukuman atas pelanggaran yang pernah dilakukannya yakni ketahuan merokok. Dia tidak terima jika keputusan tinggal kelas atas dasar itu.

Advertising
Advertising

Selain juga hendak menguji keputusan tidak menaikkan kelas anaknya itu dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 tahun 2013. Berdasarkan aturan itu, seorang murid diputuskan tidak naik kelas bila memiliki tiga nilai kurang dari KKM atau kriteria ketuntasan minimal.

Putranya, Yustina menyebutkan, hanya satu nilai di bawah KKM, yakni Sejarah.

Dalam sidang Senin, Ketua Majelis Hakim Lenny Wati Mulasimadhi mengusulkan mediasi antara SMA Gonzaga dan satu orang tua mantan muridnya itu. Tujuannya, untuk musyawarah yang berujung damai penggugat dan tergugat. “Jadi sifatnya ini untuk musyawarah, kalau bisa damai,” kata Lenny.

MEIDYANA ADITAMA WINATA | ZW

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

4 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

13 hari lalu

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak

Baca Selengkapnya

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

16 hari lalu

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

32 hari lalu

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan.

Baca Selengkapnya

Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

42 hari lalu

Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

42 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai gugatan dari kedua rivalnya tidak istimewa.

Baca Selengkapnya

Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

46 hari lalu

Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

Kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK, namun bersifat situasional untuk antisipasi gugatan sengketa pemilu.

Baca Selengkapnya

Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

47 hari lalu

Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

Ganjar berujar menyiapkan banyak hal dengan baik, salah satunya tim hukum.

Baca Selengkapnya

Mantan Pegawai yang Ungkap Masalah Standar Produksi Boeing Ditemukan Tewas

55 hari lalu

Mantan Pegawai yang Ungkap Masalah Standar Produksi Boeing Ditemukan Tewas

John Barnett, mantan pegawai Boeing yang menjadi buka suara soal dugaan adanya masalah pada sistem keselamatan di Beoing, ditemukan tewas

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Akan Berikan Jawaban atas Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di PN Jaksel Hari Ini

7 Maret 2024

Kejaksaan Agung Akan Berikan Jawaban atas Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di PN Jaksel Hari Ini

Sidang lanjutan praperadilan Budi Said dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis hari ini, 7 Maret 2024 pukul 11.00.

Baca Selengkapnya