Video Viral Pencopetan di CFD, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Reporter

Antara

Rabu, 13 November 2019 08:29 WIB

Dua orang penjambret dan pencopet ditangkap aparat kepolisian di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta, 3 Mei 2017. Pelaku ditangkap usai seorang korban bersama warga mengejar ikut mengejar keduanya. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap dua orang berinisial DJ, 30 tahun dan P (34) terkait kasus pencopetan yang kerap terjadi di Car Free Day di Jakarta. Aksi mereka sempat terekam dalam video dan menjadi viral di media sosial.

Dalam narasi video tersebut, pencopetan itu disebut direkam pada 5 November 2019 di CFD di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Polisi yang mendapati informasi tersebut kemudian mempelajari video viral itu dan menemukan video tersebut direkam pada 2015. Meski begitu, polisi tetap turun tangan dan menangkap para tersangka.

"Setelah ditangkap dua tersangka ini, pengembangan, penyelidikan, oleh Subdit Ranmor menemukan bahwa kejadian itu ternyata kejadian tahun 2015 di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada hari Minggu pada saat kegiatan Car Free Day," kata Kepala Subbiddang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar I Gede Nyeneng di Polda Metro Jaya, Selasa, 12 November 2019.

Gede mengatakan para tersangka beraksi dalam kelompok yang berjumlah empat orang dengan peran yang berbeda, yakni menghalangi korban, mengalihkan perhatian dan mengambil ponsel korban. "Komplotan ini bekerja dalam tim yang berjumlah empat orang," ujarnya.

Penyidik kemudian mengantongi identitas dua tersangka lainnya berdasarkan pengakuan DJ dan P. Namun setelah ditelusuri dua tersangka lainnya ternyata sudah ditahan di lembaga permasyarakatan karena terlibat tindak kejahatan lainnya.

Advertising
Advertising

"Untuk dua tersangka yang lainnya, yaitu inisial A itu sudah ditahan di LP Cipinang dalam kasus lain. Kemudian yang satunya juga sudah ditahan di LP di Tangerang kasus narkoba," kata Gede.

Gede mengatakan komplotan ini tercatat mendapatkan lima laporan polisi di Polda Metro Jaya dan kerap beraksi di keramaian di berbagai wilayah Jakarta.

Menurut Gede, para tersangka ini sudah beberapa kali melakukan perbuatan yang sama, tidak hanya saat CFD. "Tapi dimanapun di Jakarta apakah itu di wilayah Jakarta Utara seperti di Ancol, apakah itu di Kemayoran, apakah itu di Senayan," ujarnya.

DJ dan P juga merupakan residivis dalam kasus yang sama. Akibat perbuatan pencopetan itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

5 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya