Dishub DKI: Regulasi Otopet Listrik Selesai Bulan Depan

Reporter

Antara

Rabu, 13 November 2019 13:59 WIB

Ridzki Kramadibrata (President Director Grab Indonesia) saat melakukan uji coba Grabwheels di The Breeze BSD, Kamis 9 Mei 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menargetkan regulasi untuk operasional otopet listrik di ibu kota dapat selesai akhir tahun ini. Hal ini menyusul penggunaannya yang meningkat belakangan ini.

"Diharapkan regulasinya selesai bulan depan sudah selesai. Kami sedang bahas dulu," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa, 12 November 2019.

Syafrin mengatakan nantinya regulasi tersebut dapat menjerat para pengguna otopet listrik yang mengoperasikan kendaraan itu di trotoar dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Sebab, saat ini belum ada regulasi yang melarang atau menjatuhkan sanksi bagi pelanggar. "Mereka bisa kena sanksi nanti kalau regulasinya sudah rampung," kata dia.

Sebelumnya, penggunaan otopet listrik yang disewakan oleh Grab bernama GrabWheels menjadi sorotan. Penyebabnya, sejumlah penggunanya mengoperasikan skuter listrik di atas JPO depan FX Sudirman. Hal tersebut membuat lantai JPO rusak dan dipenuhi bekas hitam ban.

Berkaitan dengan itu, Syafrin mengatakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan tindakan preventif dengan mengerahkan petugasnya mengimbau masyarakat di sekitar JPO agar tidak mengoperasikan skuter listrik di fasilitas untuk pejalan kaki itu. "Jadi kita akan larang pengguna skuter listrik yang mau ke JPO ada trotoar. Petugas Dishub dan Satpol PP ditugaskan setiap hari di dekat JPO- JPO," kata dia.

Advertising
Advertising

Tindakan preventif lainnya yang dilakukan Dishub DKI adalah berkoordinasi dengan Grab yang menyediakan layanan penyewaan skuter listrik di Jakarta. "Kita sudah panggil Grab, kita sudah diskusi dimana kami sudah sampaikan bahwa skuter listrik tidak boleh ada di trotoar karena itu mengganggu pejalan kaki. Bahkan kita larang mereka beroperasi di HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor)," ujarnya.

Syafrin mengatakan otopet listrik dapat digunakan di area Gelora Bung Karno yang memiliki jalur khusus untuk berolahraga. Jika masuk jalur arteri, maka pengguna wajib menggunakan jalur sepeda dan tidak boleh menggunakan badan jalan raya.

Berita terkait

Apa Saja Tes untuk Sopir Bus Antar Kota Antar Propinsi Saat Mudik Lebaran?

27 hari lalu

Apa Saja Tes untuk Sopir Bus Antar Kota Antar Propinsi Saat Mudik Lebaran?

Demi keamanan perjalanan mudik lebaran, para sopir bus akukan serangkaian tes guna menguji kelayakannya. Apa saja yang dites?

Baca Selengkapnya

Pemkot Tangsel Gelar Program Mudik Gratis Perdana, Kuota 700 Orang Langsung Penuh Terisi

43 hari lalu

Pemkot Tangsel Gelar Program Mudik Gratis Perdana, Kuota 700 Orang Langsung Penuh Terisi

Pendaftaran mudik gratis yang mulai di buka pada Jumat, 15 Maret 2024 dinyatakan full pada Sabtu 16 Maret sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

59 hari lalu

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Besok Jembatan Cisadane Diresmikan Presiden Jokowi, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

7 Januari 2024

Besok Jembatan Cisadane Diresmikan Presiden Jokowi, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Pada Senin besok, Jembatan Cisadane ditutup total untuk proses peresmian, sehingga arus lalu lintas dari arah Daan Mogot diarahkan ke Pasar Lama.

Baca Selengkapnya

Musabab Petugas Dishub DKI Menemplok di Kap Mobil, Tukang Parkir: Gara-gara Masalah Sepele

5 Januari 2024

Musabab Petugas Dishub DKI Menemplok di Kap Mobil, Tukang Parkir: Gara-gara Masalah Sepele

Tukang parkir memberi kesaksian soal pangkal masalah hingga petugas Dishub DKI menemplok di kap mobil.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Tukang Parkir Ungkap Pangkal Masalah yang Bikin Petugas Dishub DKI Menemplok di Kap Mobil

5 Januari 2024

Kesaksian Tukang Parkir Ungkap Pangkal Masalah yang Bikin Petugas Dishub DKI Menemplok di Kap Mobil

Tukang parkir di Jalan Denpasar berada di lokasi operasi penertiban parkir liar hingga petugas Dishub DKI menemplok di kap mobil.

Baca Selengkapnya

Petugas Dishub DKI Menemplok di Kap Mobil Dipicu Pengemudi Mondar-mandir Sambil Acungkan Jari Tengah

5 Januari 2024

Petugas Dishub DKI Menemplok di Kap Mobil Dipicu Pengemudi Mondar-mandir Sambil Acungkan Jari Tengah

Petugas Dishub DKI yang menemplok di kap mobil itu direkam oleh pengemudi, lalu tersiar luas di media sosial.

Baca Selengkapnya

DPRD Panggil Kadishub DKI Buntut Petugas Terbawa di Kap Mobil

5 Januari 2024

DPRD Panggil Kadishub DKI Buntut Petugas Terbawa di Kap Mobil

Komisi Perhubungan DPRD DKI Jakarta akan memanggil Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo buntut peristiwa petugas yang terbawa di kap mesin mobil.

Baca Selengkapnya

Terkini: Menpan RB Respons Dukungan Satpol PP Garut ke Gibran, Kanopi di Stasiun Tugu Yogya Ambruk

4 Januari 2024

Terkini: Menpan RB Respons Dukungan Satpol PP Garut ke Gibran, Kanopi di Stasiun Tugu Yogya Ambruk

Berita terkini bisnis pada petang hari ini dimulai dari respons Menpan RB soal Satpol PP Garut yang mendukung Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Viral Petugas Dishub di Atas Kap Mobil dan Paksa Buka Pintu, Apa Saja Kewenangannya?

4 Januari 2024

Viral Petugas Dishub di Atas Kap Mobil dan Paksa Buka Pintu, Apa Saja Kewenangannya?

Petugas Dishub DKI Jakarta di atas kap sebuah mobil yang sedang melaju kencang di jalan belakangan jadi sorotan. Apa sebetulnya kewenangan Dishub?

Baca Selengkapnya