Dinas Perhubungan Ancam Sita Grabwheels di Luar Tempat Semestinya

Reporter

Antara

Kamis, 14 November 2019 01:16 WIB

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat ditemui usai peresmian uji coba jalur sepeda fase III di Terowongan Kendal Jakarta Pusat, Sabtu 2 November 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta ancam akan menyita skuter listrik jika beroperasi di luar tempat semestinya, menyusul meninggalnya dua pengguna alat milik Grabwheels itu, Ammar (18) dan Wisnu (18) karena menjadi korban tabrakan beberapa hari lalu,

"Kami sudah katakan pada operator (Grab) agar escooter tidak dioperasikan di trotoar, lalu Jembatan Penyeberangan Orang, kalau mau beroperasi silakan masuk ke jalur sepeda. Jika bandel pengemudinya akan kami stop dan otopetnya ditahan, ini berlaku untuk semua skuter baik Grabwheels ataupun pribadi," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 14 November 2019.

Kendati demikian, Syafrin mengakui hingga saat ini belum ada aturan baku mengenai pengoperasian skuter listrik, termasuk soal lokasi operasi dan waktu beroperasi mengingat kecelakaan pengguna Grabwheels tersebut terjadi malam hari.

"Untuk jam operasi yang dikaji, kami ingin inline dengan sistem angkutan umum massal beroperasi, seperti Transjakarta atau MRT mulai jam 05:00 sampai 23:00. Kami harapkan, setelah jam 23:00 operator tidak lagi menyewakan itu. Utamakan aspek keselamatan masyarakat. Harus dipahami, begitu dilihat jalanan sepi tengah malam, pengguna akhirnya dia menjadi lalai dan terjadilah tabrakan," ucap Syafrin.

Soal aturan tersebut, Syafrin mengharapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur soal skuter listrik bisa rampung pada Desember 2019 mendatang.

"Desember ini kami selesaikan. Jadi minggu ini kami finalisasi, kemudian minggu depan kami verbalkan, kami berharap akhir November sudah ditandatangani pak gubernur," kata dia

Aturan tersebut, kata Syafrin, sebetulnya sudah diantisipasi sejak peralatan tersebut mulai beroperasi. Namun Dinas Perhubungan masih ingin mengkaji sehingga aturan yang ada menjadi komprehensif.

"Musti dipahami bahwa regulasi yang kita akan terbitan tentu sifatnya harus komprehensif sehingga kajiannya tidak mungkin parsial, kita sebatas melakukan pengaturan terhadap escooter. Tapi seluruh elemen yang ada akan Kita kaji, sehingga ketika kita mengeluarkan aturan bulan ini tidak sebentar-sebentar direvisi," ucap Syafrin.

Sebelumnya diberitakan, dua orang tewas akibat akibat tertabrak mobil jenis sedan jenis Toyota Camry di sekitaran FX Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu dini hari (9/11), saat menggunakan skuter listrik Grabwheels.

Adapun CEO Grabwheels TJ Tham mengatakan, "Grab sebenarnya telah menentukan jalur aman untuk mengendarai GrabWheels. Jalur yang dapat digunakan oleh pengguna adalah jalur sepeda yang ada di setiap ruas jalan."

ANTARA

Berita terkait

6 Cara Cek Tiket Mudik Gratis, Tetap Waspada Modus Penipuan

52 hari lalu

6 Cara Cek Tiket Mudik Gratis, Tetap Waspada Modus Penipuan

Perburuan mendapatkan tiket mudik gratis telah dimulai. Berikut 6 cara mengetahui adanya mudik gratis, harus tetap waspada modus penipuan.

Baca Selengkapnya

Mudik Gratis Menjelang Lebaran, Sorot Balik 2023 dan Persiapan pada 2024

54 hari lalu

Mudik Gratis Menjelang Lebaran, Sorot Balik 2023 dan Persiapan pada 2024

Setiap tahun pemerintah menyediakan program mudik gratis

Baca Selengkapnya

United E-Motor Beri Penyegaran Warna Baru Motor Listrik di IIMS 2024

21 Februari 2024

United E-Motor Beri Penyegaran Warna Baru Motor Listrik di IIMS 2024

United E-Motor merilis warna baru untuk motor listrik MX1200, T1800, TX1800 dan TX3000 di IIMS 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Coblosan Pemilu 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

13 Februari 2024

Hari Coblosan Pemilu 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan peniadaan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap di Jakarta, besok, Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Fahira Idris Dipanggil Bawaslu Kepulauan Seribu, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

11 Februari 2024

Fahira Idris Dipanggil Bawaslu Kepulauan Seribu, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

Calon anggota DPD Fahira Idris diminta klarifikasi atas dugaan minta kegiatan kampanyenya difasilitasi oleh ASN Dishub.

Baca Selengkapnya

United E-Motor Perkenalkan Motor Listrik N1500 dan C2000

17 Januari 2024

United E-Motor Perkenalkan Motor Listrik N1500 dan C2000

United E-Motor memperkenalkan model N1500 dan C2000 dalam gathering yang dikhususkan untuk para dealer.

Baca Selengkapnya

Polytron Targetkan Penjualan 40 Ribu Unit Motor Listrik Tahun Ini

9 Januari 2024

Polytron Targetkan Penjualan 40 Ribu Unit Motor Listrik Tahun Ini

Polytron juga menargetkan pengoperasian 60 outlet showroom motor listrik di kota-kota besar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Awal 2024, Yogyakarta Mulai Gencarkan Layanan Uji KIR Gratis

3 Januari 2024

Awal 2024, Yogyakarta Mulai Gencarkan Layanan Uji KIR Gratis

Pelayanan uji KIR gratis itu dilakukan setelah pemerintah menghapus kebijakan retribusi pengujian kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Mulai 2 Januari 2024

1 Januari 2024

Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Mulai 2 Januari 2024

Sistem ganjil genap kembali diberlakukan di DKI Jakarta setelah libur Natal dan Tahun Baru. Berlaku mulai 2 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Impresi Pertama Jajal Skuter Listrik Honda EM1 e:, Mungil dan Lincah

23 Desember 2023

Impresi Pertama Jajal Skuter Listrik Honda EM1 e:, Mungil dan Lincah

Redaksi Tempo berkesempatan untuk test ride skuter listrik Honda EM1 e: di Astra Honda Motor Safety Riding & Training Center. Bagaimana rasanya?

Baca Selengkapnya