Polisi Imbau Otopet Listrik Tak Digunakan di Jalan Raya

Kamis, 14 November 2019 09:16 WIB

Ridzki Kramadibrata (President Director Grab Indonesia) saat melakukan uji coba Grabwheels di The Breeze BSD, Kamis 9 Mei 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisan Daerah Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan otopet listrik seperti GrabWheels hanya di lingkungan perumahan saja, bukan di jalan raya. Imbauan ini diberikan polisi setelah terjadinya insiden mobil yang menabrak dua pengguna GrabWheels di kawasan FX Sudirman pada Ahad, 10 November 2019.

"Makanya kami imbau kepada masyarakat kalau menggunakan otopet listrik sebaiknya di lingkungan perumahan," kata Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar di kantornya, Rabu sore, 14 November 2019.

Fahri menjelaskan pihaknya sampai saat ini juga masih menggodok peraturan untuk GrabWheels bersama dengan Kementerian Perhubungan. Karena itu, sampai saat ini kendaraan skuter elektrik itu belum memiliki kategori dan tak bisa ditentukan regulasi penggunaannya.

"Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah provinsi supaya fenomena otopet listrik digunakan di jalan raya apakah bisa tidak dibatasi operasionalnya. Lalu terkait aturan keamanannya seperti menggunakan helm, wajib berlampu, dan lampu yang besar depan belakang," kata Fahri.

Kabar mengenai pengemudi GrabWheels yang ditabrak mobil sebelumnya viral di media sosial. Kakak salah satu korban tewas, Alan Darmasaputra menceritakan adiknya Ammar N.T. tertabrak oleh pengendara mobil saat mengendarai skuter elektrik di kawasan Fx Sudirman, Jakarta Pusat, pada Ahad dinihari, 10 November 2019 sekitar pukul 02.00.

Advertising
Advertising

"Kejadiannya sekitar dini hari. Adik gua dan 4 temannya lagi main Grab Wheels sekitaran belakang Fx Sudirman, ambil jalurnya pun di jalur kiri. Tiba-tiba dari arah belakang mobil ngebut dan nabrak beruntun semuanya. 2 korban jiwa, 1 luka berat, dan 2 luka ringan," cuit Alan di media sosial miliknya @alandarma_s, Rabu pagi, 13 November 2019.

Akibat kejadian itu, Alan mengatakan sang adik mengalami pendarahan di otak dan trauma di dada karena benturan. Sedangkan teman adiknya juga mengalami pendarahan dan pembengkakan di otak. "Pelaku menabrak membabi buta dalam keadaan mabuk. Dan sepertinya orangtua pelaku orang berpangkat, karena dapat informasi omnya adalah TNI," cuit Alan.

Dari hasil olah TKP, polisi menyimpulkan tabrakan terjadi karena pengemudi mobil kehilangan konsentrasi dan di bawah pengaruh minuman keras. Polisi juga menyebut para pengendara otopet elektrik itu saat tertabrak tengah berada di pinggir jalan. Atas insiden ini, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial DH. Ia dijerat dengan Pasal 310 Juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan dalam pasal tersebut adalah enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta.

Berita terkait

United E-Motor Beri Penyegaran Warna Baru Motor Listrik di IIMS 2024

21 Februari 2024

United E-Motor Beri Penyegaran Warna Baru Motor Listrik di IIMS 2024

United E-Motor merilis warna baru untuk motor listrik MX1200, T1800, TX1800 dan TX3000 di IIMS 2024.

Baca Selengkapnya

United E-Motor Perkenalkan Motor Listrik N1500 dan C2000

17 Januari 2024

United E-Motor Perkenalkan Motor Listrik N1500 dan C2000

United E-Motor memperkenalkan model N1500 dan C2000 dalam gathering yang dikhususkan untuk para dealer.

Baca Selengkapnya

Polytron Targetkan Penjualan 40 Ribu Unit Motor Listrik Tahun Ini

9 Januari 2024

Polytron Targetkan Penjualan 40 Ribu Unit Motor Listrik Tahun Ini

Polytron juga menargetkan pengoperasian 60 outlet showroom motor listrik di kota-kota besar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Impresi Pertama Jajal Skuter Listrik Honda EM1 e:, Mungil dan Lincah

23 Desember 2023

Impresi Pertama Jajal Skuter Listrik Honda EM1 e:, Mungil dan Lincah

Redaksi Tempo berkesempatan untuk test ride skuter listrik Honda EM1 e: di Astra Honda Motor Safety Riding & Training Center. Bagaimana rasanya?

Baca Selengkapnya

Motor Listrik Pertama Suzuki Bakal Rilis Tahun Depan

17 Desember 2023

Motor Listrik Pertama Suzuki Bakal Rilis Tahun Depan

Manajer umum penjualan motor Suzuki, Akira Kyuji mengatakan bahwa Suzuki akan meluncurkan motor listrik pertamanya pada tahun depan.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Uni Eropa Patenkan Desain Skuter Vespa, Pabrikan Cina Tak Boleh Tiru Lagi

17 Desember 2023

Pengadilan Uni Eropa Patenkan Desain Skuter Vespa, Pabrikan Cina Tak Boleh Tiru Lagi

Piaggio Group sebagai pemilik merek Vespa sempat berseteru dengan Grup Industri Tiongkok soal penggunaan desain ikonik Vespa.

Baca Selengkapnya

Kymco Siapkan Motor Listrik yang Tetap Dilengkapi Gearbox

10 Desember 2023

Kymco Siapkan Motor Listrik yang Tetap Dilengkapi Gearbox

Produsen motor asal Taiwan, Kymco, memperkenalkan RevoNex, sebuah motor listrik yang dilengkapi dengan gearbox.

Baca Selengkapnya

Polytron Kenalkan 11 Fitur Motor Listrik Fox-R

22 November 2023

Polytron Kenalkan 11 Fitur Motor Listrik Fox-R

Saat ini Polytron Fox-R memiliki fitur koneksivitas dengan aplikasi POLYTRON.EV yang bisa diakses dimana pun, dari mana pun dan kapan saja.

Baca Selengkapnya

Lambretta Rilis Konsep Skuter Listrik di EICMA 2023, Segera Masuk Dapur Produksi

11 November 2023

Lambretta Rilis Konsep Skuter Listrik di EICMA 2023, Segera Masuk Dapur Produksi

Skuter listrik bernama Lambretta Elettra ini diklaim akan menjadi model pra-produksi yang saat ini masih dalam tahap pengujian.

Baca Selengkapnya

Honda Perkenalkan Skuter Listrik Motocompacto e-Scooter, Simak Spesifikasinya

4 Oktober 2023

Honda Perkenalkan Skuter Listrik Motocompacto e-Scooter, Simak Spesifikasinya

Honda Motocompacto e-Scooter dibekali baterai berkapasitas 6,8 Ah dan memiliki waktu pengisian daya selama 3,5 jam. Jarak tempuhnya hingga 19 km.

Baca Selengkapnya