Ratusan Aset Tak Dikembalikan ke Korban First Travel, Sebab..

Jumat, 15 November 2019 18:51 WIB

Para jamaah korban penipuan oleh First Travel mendatangi kantor tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Grand Wijaya Center Blok F 10, 8 September 2017. Para pihak yang terkait denganFirst Travel kini berbondong-bondong mengajukan tagihan pembayaran utang. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Depok -Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Yudi Triadi mengatakan ratusan aset First Travel yang akan dirampas oleh negara sudah diupayakan untuk dikembalikan kepada korban First Travel. “Kami sudah mengakomodir keinginan korban, sampai upaya hukum terakhir yakni kasasi, namun pendapat majelis hakim berbeda,” kata Yudi di Kantor Kejaksaan Negeri Depok, Jumat 15 November 2019.

Yudi mengatakan, dalam tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum atau JPU pada 7 Mei 2018 lalu, para terdakwa dipidana penjara sementara seluruh aset yang bernilai ekonomis dikembalikan kepada para jemaah. “Tapi putusan majelis hakim PN Depok menyatakan aset itu dirampas untuk negara,” kata Yudi.

Kemudian, lanjut Yudi, selaku penuntut umum karena tuntutannya tidak terakomodir, pihaknya melakukan upaya hukum banding pada 15 Agustus 2018 ke Pengadilan Tinggi Bandung. “Pengadilan Tinggi Bandung menguatkan kembali putusan pengadilan negeri, terus kami melakukan upaya hukum kembali dan mahkamah agung juga menolak JPU,” kata Yudi.

Yudi mengatakan putusan Mahkamah Agung merupakan upaya hukum maksimal dan tidak ada upaya hukum lagi di atas itu. “Kejaksaan selaku eksekutor wajib untuk melaksanakan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Yudi.

Menurutnya proses lelang pun bakal dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL Kementerian Keuangan dan bakal dilakukan dalam waktu dekat. “Satu-satu, kan nggak mudah, ada appraisal, ada pengumuman segala macem, proses lelang nanti di kantor KPKNL,” kata Yudi.

Advertising
Advertising

Terkait gugatan perdata yang diajukan jemaah, Yudi mengatakan aset itu telah dipisahkan dari aset yang akan dilelang. “Kami dapat surat petunjuk dari pimpinan terhadap yang masih dalam proses gugatan kita mempending eksekusi tersebut,” kata Yudi yang tidak merinci aset.

Sebelumnya, Yudi mengungkapkan akan melelang barang bukti yang merupakan aset First Travel tersebut saat lepas sambut Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Depok pada Senin 11 November 2019. Dalam pembicaraannya, Yudi mengungkap ingin membenahi lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Depok yang dipenuhi oleh barang bukti perkara yang telah inkracht yakni kasus koperasi bodong Pandawa dan penipuan umrah First Travel.

Berita terkait

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

46 menit lalu

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.

Baca Selengkapnya

Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

55 menit lalu

Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

Wali Kota Depok menyediakan 2.500 porsi bakso dan doorprize saat nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Piala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

3 jam lalu

Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.

Baca Selengkapnya

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

21 jam lalu

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

22 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

1 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

1 hari lalu

Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

3 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

3 hari lalu

Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

3 hari lalu

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya