Aset Disita Negara, Korban First Travel Somasi 2 Kementerian

Sabtu, 16 November 2019 23:13 WIB

Seorang calon jamaah memotret sejumlah mobil sitaan polisi yang merupakan aset milik dua tersangka pemilik agen perjalanan First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang telah disita oleh penyidik, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 16 Agustus 2017. Bareskrim Polri akan menampung pengaduan dan mempercepat proses penegakan hukum terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan agen perjalanan First Travel hingga merugikan calon jamaah mencapai Rp 550 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Depok – Kuasa Hukum Korban First Travel TM. Luthfi Yazid mengajukan surat keberatan dan somasi atas proses dan pelaksanaan lelang terhadap aset PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Somasi itu diajukan terhadap Kejaksaan Agung, Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan.

“Sekaligus somasi agar tahapan atau proses pelaksanaan lelang tidak diteruskan guna menghindari adanya akibat dan langkah-langkah hukum di kemudian hari,” kata Luthfi kepada Tempo, Sabtu 16 November 2019.

Luthfi mengatakan, dasar somasi itu dilakukan atas dasar kepentingan jemaah yang telah dijamin oleh Surat Keputusan Menteri Agama No 589 Tahun 2017. “Surat itu menyebutkan uang jamaah wajib dikembalikan dan atau jamaah diberangkatkan ke tanah suci untuk umroh,” kata Luthfi.

Luthfi mengatakan, somasi itu disampaikan setelah Kepala Kejaksaan Negeri Depok Yudi Triadi meminta jemaah sudah seharusnya sabar dan ikhlas aset First Travel dirampas untuk negara.

“Sekarang kita balik, kalau itu terjadi kepada dia (Kajari), kan dia bilang untuk negara untuk kepentingan orang banyak, sekarang hartanya pak kajari saya ambil untuk negara ikhlas nggak,” kata Luthfi.

Advertising
Advertising

Sebagai langkah hukum, lanjut Luthfi, pihaknya akan membuat gugatan kepada pemerintah. “Ini berbicara tanggungjawab negara, ini hak fundamental yang ada di konstitusi,” kata Luthfi, yang mengatasnamakan 2500 an jemaah.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Yudi Triadi mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kementerian Keuangan akan melelang barang bukti First Travel yang hasilnya akan dimasukkan ke kas negara.

“Yang melelang KPKNL, kami hanya menjaga fisiknya saja,” kata Yudi, Jumat 15 November 2019.

Dalam putusan Mahkamah Agung nomor 3096 K/Pid.Sus/2018 total barang sitaan kasus First Travel sebanyak 820 item, di mana 529 di antaranya merupakan aset bernilai ekonomis yang dimintakan oleh Kejaksaan Negeri Depok dikembalikan kepada jemaah korban First Travel. Ratusan jenis barang sitaan yang bernilai ekonomis itu antara lain uang senilai Rp 1,537 Milyar, baju dan gaun sebanyak 774 lembar, enam unit mobil, tiga unit rumah tinggal, satu unit apartemen, satu kantor milik First Travel dan benda berharga koleksi bos biro umrah tersebut seperti kaca mata, perhiasan, ikat pinggang dan sebagainya.

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

1 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

7 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

16 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

29 hari lalu

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

44 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Ramadan di Tanah Suci, Tren Berburu Pahala Si Kantong Tebal

45 hari lalu

Ramadan di Tanah Suci, Tren Berburu Pahala Si Kantong Tebal

Para jemaah merasa umrah saat ramadan bisa membuat khusyuk beribadah dan menghasilkan pahala berlipat. Ongkos menyundul langit.

Baca Selengkapnya

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

55 hari lalu

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

56 hari lalu

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

28 Februari 2024

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya