Viral Anti Keberagaman di atas Kue, Tous les Jours: Ini Kronologi

Sabtu, 23 November 2019 06:30 WIB

Suasana antrean di Tous les Jours, Pacific Place, Jakarta, Jumat, 22 November 2019. TEMPO/EKO WAHYUDI

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT CJ Foodville Bakery and Cafe Indonesia telah mencabut surat pengumuman yang melarang toko roti dan kue Tous les Jours Indonesia menulis ucapan perayaan keagamaan di atas kue, seraya menepis pengumuman itu tidak ada kaitan dengan proses sertifikasi halal yang sedang dijalani.

"Sebenarnya memang kita lagi proses audit halal, dan bisa dipastikan perihal adanya peraturan saat itu tidak ada hubungannya dengan proses halal itu," kata Kathy Syahrizal Manajer Marketing Tous les Jours Indonesia ketika dihubungi, Jumat, 22 November 2019.

Dia menjelaskan, bahwa kronologi pemasangan pemberitahuan yang sempat viral tersebut, karena adanya pengiriman dan penerimaan informasi tidak utuh dari kantor pusat kepada pihak cabang Tous les Jours, merek kue dari Korea Selatan.

"Nah saat pihak store sudah mengangkat perihal hal tersebut, dan konfirmasi kepada head office, dan kita perintahkan turunkan karena memang bukan seperti itu seharusnya," ucapnya.

Oleh karena itu dengan segera, Kathy mengatakan, pihak manajemen langsung memberikan arahan untuk menurunkan tulisan tersebut dengan segera pada Kamis malam, 21 November 2019. Ia menambahkan, karena hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip perusahaan multinasional yang menjunjung tinggi nilai keberagaman agama.

"Jadi tentu saja hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip kita sebagai company," ungkap dia.

Sehingga Kathy menegaskan, bahwa arahan tersebut bukan dari pihak manajemen secara resmi. Sehingga pihaknya melakukan investigasi, untuk mencari orang yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Sebagai badan usaha di dalam negeri, Kathy menuturkan, akan terus taat dengan aturan yang diterapkan oleh pemerintah, sehingga ia mengaku gerai-gerai toko roti di bawah pihak manajemennya sedang mengurus sertifikasi halal.

Sebelumnya telah beredar luas sepenggal video berdurasi 19 detik beredar di media sosial Twitter. Dalam video tersebut, terlihat pengumuman yang memberlakukan beberapa aturan di gerai toko roti Tour les Jours. Adapun tulisan tersebut, tercantum tentang pelarangan penulisan ucapan di atas kue, di antaranya larangan soal pengucapan Natal, Imlek, Valentine dan Halloween.

Namun, tidak diketahui jelas lokasi video tersebut direkam. Di sana hanya terbaca aturan yang menyebutkan toko roti Tous les Jours Indonesia tidak akan menjual produk yang tidak sesuai syariat Islam.

EKO WAHYUDI



Berita terkait

Prabowo-Gibran Dilantik Oktober 2024, Ini Sosok yang Pertama Kali Menggagas Sumpah Jabatan

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Dilantik Oktober 2024, Ini Sosok yang Pertama Kali Menggagas Sumpah Jabatan

Ritual sumpah jabatan, yang akan dilakukan Prabowo dan Gibran pertama kali dilakukan pada ribuan tahun lalu. Ini sosok yang mencetuskannya

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia, Ini Harapan PBNU

8 hari lalu

Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia, Ini Harapan PBNU

Presiden Jokowi telah menyampaikan undangan kepada Paus Fransiskus untuk datang ke Indonesia sejak Juni 2022.

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

23 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

23 hari lalu

Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

Shopee dan BPJPH melakukan kerja sama untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melakukan sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

5 Badan Sertifikasi Halal Amerika Serikat Terima Akreditasi dari Indonesia

24 hari lalu

5 Badan Sertifikasi Halal Amerika Serikat Terima Akreditasi dari Indonesia

Lima badan sertifikasi halal Amerika Serikat memperoleh akreditasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

25 hari lalu

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.

Baca Selengkapnya

Kiat Dian Ayu Lestari Mencari Makanan Halal saat Liburan ke Luar Negeri

30 hari lalu

Kiat Dian Ayu Lestari Mencari Makanan Halal saat Liburan ke Luar Negeri

Menurut Dian Ayu Lestari, kini banyak negara tujuan wisata menyediakan informasi tentang makanan halal.

Baca Selengkapnya

Mengenal Narsisis Spiritual yang Selalu Sok Paling Benar soal Agama

36 hari lalu

Mengenal Narsisis Spiritual yang Selalu Sok Paling Benar soal Agama

Narsisis spiritual akan menggunakan ajaran agama dengan maksud membuat orang memenuhi keinginannya atau menyalahkan tindakan orang lain.

Baca Selengkapnya

80 Persen UMKM di Sumut Belum Miliki Sertifikat Halal, Kemenkop UKM Fasilitasi 1.000 Sertifikat Gratis

37 hari lalu

80 Persen UMKM di Sumut Belum Miliki Sertifikat Halal, Kemenkop UKM Fasilitasi 1.000 Sertifikat Gratis

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait mengatakan sekitar 80 persen pelaku UMKM di Sumut belum memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

48 hari lalu

1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.

Baca Selengkapnya