Bank DKI Dibobol Hingga Rp 50 Miliar, Begini Perintah OJK

Sabtu, 23 November 2019 13:32 WIB

Bank DKI. Instagram/@bank.dki

TEMPO.CO, Jakarta - Bank DKI mengalami kebobolan hingga Rp 50 miliar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun segera melakukan investigasi untuk mencari penyebabnya.

Hasilnya, ditemukan bahwa ada kelemahan pada sistem teknologi informasi pada bank berplat merah itu. Melihat hal tersebut, OJK segera memerintahkan Bank DKI membenahi sumber daya manusia atau SDM di bidang teknologi.

"Kami minta memperkuat SDM IT-nya. Ini kan penting perannya SDM IT untuk mendeteksi (potensi pembobolan) lebih awal sebetulnya. Jangan sampai keulang, dari April kok Agustus baru ketahuan," ujar Kepala Kantor Regional 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dhani Gunawan Idat saat dihubungi Tempo, Sabtu, 23 November 2019.

Selain memperkuat struktur internalnya, Dhani mengatakan Bank DKI harus memperkuat rekonsiliasi dengan mitra perbankan lainnya. Sebab, insiden pembobolan baru diketahui setelah beberapa bulan terjadi karena rekonsiliasi yang kurang efektif. "Kami minta perbaiki rekonsiliasi. Jadi tiap ada penarikan dari nasabah, segera dicocokan datanya," kata dia.

Awalnya, sebanyak 12 orang Satpol PP diduga melakukan pembobolan Bank DKI. Setelah dilakukan investigasi oleh pihak Kepolisan Daerah Metro Jaya, jumlah terduga pelaku telah berkembang menjadi 41 orang.

Advertising
Advertising

Mereka mengaku pembobolan itu berawal dari ketidaksengajaan saat mendebit uang di ATM Bersama memakai kartu Bank DKI. Usai mendebit, saldo mereka tak berkurang.

Aksi menggerus uang milik BUMD itu berlangsung dari bulan Mei - Agustus 2019. Total uang yang para pelaku ambil itu nilainya mencapai Rp 50 miliar.

Dhani mengatakan pihaknya sudah menerjunkan tim investigasi sejak Agustus 2019. Dari hasil pemeriksaan internal Bank DKI secara intensif itu, Dhani mengatakan timnya menemukan ada kesalahan dalam sistem di mesin ATM. "Jadi memang ada kekeliruan dalam sistem di ATM-nya, salah baca. Jadi yang seharusnya mendebit rekening nasabah saat penarikan uang, malah tidak terdebit," ujarnya.

Sampai saat ini, Dhani menjelaskan pihaknya masih memastikan kesalahan itu ada pada sistem switching antarbank atau murni dari pihak Bank DKI. Sambil menunggu kepastian itu, Dhani memastikan sistem sudah berjalan dengan baik dan tak ada lagi pembobolan.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

6 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

9 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

4 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

7 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

7 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

7 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya