Pengurus Dibekuk Satgas Antimafia Bola, Persikasi Lapor Bupati
Reporter
Adi Warsono (Kontributor)
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 27 November 2019 14:36 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Penangkapan tiga pengurus klub sepak bola Persikasi, Kabupaten Bekasi, oleh Satgas Antimafia Bola akan dilaporkan kepada Bupati Bekasi. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan kasus pengaturan skor atau macth fixing pada 6 November lalu di Sumedang.
Juru bicara Persikasi Heru Budiman mengatakan, manajemen telah mendapatkan informasi perihal penangkapan ketiga pengurus oleh polisi. Ketiganya adalah manajer berinisial SHB, dan dua anak buahnya HR, dan BTR
"Kami akan berkoordinasi dengan ketua umum sekaligus Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja untuk mengambil langkah ke depan," kata Heru dalam jumpa pers pada Selasa malam, 26 November 2019.
Menurut dia, tindakan ketiga pengurus yang diduga melakukan suap terhadap perangkat pertandingan tanpa sepengetahuan jajaran manajemen. Artinya, kata dia, mereka yang terlibat atas inisiatif sendiri.
"Bukan mewakili manajemen serta tidak diperintahkan menyuap perangkat pertandingan," kata Heru.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono dalam keterangannya mengatakan, selain menangkap pengurus Persikasi, polisi menangkap tiga orang terdiri dari perangkat pertandingan atau wasit, dan Komisi Penugasan Wasit dari Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Barat, dan seorang perantara.
"Pada hari Senin 25 November 2019, Satgas Anti Mafia Bola telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana suap atau match fixing pertandingan sepak bola Liga 3 antara Perses (Sumedang) VS Persikasi (Bekasi)," kata Argo.
Menurut Satgas Antimafia Bola, mereka terlibat pengaturan skor dalam laga pada 6 November 2019 di Stadion Ahmad Yani, Sumedang. Pertandingan tersebut dimenangkan oleh Persikasi Bekasi dengan skor akhir 3-2. Kemenangan ini sekaligus mengantarkan Persikasi lolos ke babak final Liga 3 seri Jawa Barat.
ADI WARSONO