Kejaksaan Mengemblaikan Berkas Andreas Kodijat

Reporter

Editor

Selasa, 8 Juli 2008 18:09 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Andreas Kodijat ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestro khusus bandara setelah Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menemukan komponen senjata api dan amunisi yang 10 persen mengarah ke senjata api.“Berkas kita kembalikan lagi, karena belum memenuhi unsur fungsi senjata api,”ujar Kepala Kejaksaan negeri Tangerang Agus Sutoto, Selasa, (8/7).Agus mengatakan pihaknya dua kali mengembalikan berkas itu ke penyidik dan memberikan catatan petunjuk bahwa komponen berbeda dengan bagian. Sementara itu dalam berkas yang diserahkan, penyidik kepolisian mempersepsikan komponen dan bagian senjata api itu sama.Agus menyatakan unsur senjata api yang dimaksud adalah baru berupa komponen-komponen yang jika kemudian dirakit belum sempurna dan belum berfungsi sebagai senjata api.Komponen adalah bagian dari keseluruhan bagian. Yang disebut bagian senjata api itu adalah teropong, magasin ada peluru.Kejaksaan mencontohkan bahwa dorlock, barang rakitan itu dikenakan UU darurat, karena fungsinya bisa memuntahkan amunisi.Sedangkan ‘pretelan’ senjata api yang masuk ke Indonesia dikirim kepada Andreas dari AS itu menurut tim jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tangerang bukan barang utuh, dan dalam bentuk pecah-pecah dan kalaupun disatukan masih belum berbentuk senjata api karena ada komponen yang tidak ada.Andreas sendiri diketahui sebagai dokter umum dan tercatat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia Kota Bandung.Dokter Andreas memiliki izin praktek dokter dengan lokasi di Jalan H. Sapari Bandung. Ia adalah lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Maranatha Bandung dan meiliki izin praktek hingga 20 Juni 2011 di Bandung.Andreas menerima pengiriman komponen senjata api yang tidak utuh dari George D. Fundesburg dari Bethany Amerika Serikat pada Februari lalu.(Ayu cipta)

Berita terkait

Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

32 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

Dito Mahendra terjerat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Karena kasus ini dia divonis tujuh bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomotif

22 Januari 2024

Dito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomotif

Pengacara Dito Mahendra mengatakan jaksa harus bisa membuktikan senjata yang dipunya kliennya digunakan untuk melanggar hukum.

Baca Selengkapnya

PT Pindad, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia Dilaporkan ke Ombudsman, Apa Kasusnya? Ini profilnya

18 Oktober 2023

PT Pindad, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia Dilaporkan ke Ombudsman, Apa Kasusnya? Ini profilnya

Tiga Perusahaan BUMN dilaporkan ke Ombudsman yaitu PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia. Soal jual senjata ilegal ke Myanmar?

Baca Selengkapnya

Diduga Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, 3 BUMN Dilaporkan ke Ombudsman

17 Oktober 2023

Diduga Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, 3 BUMN Dilaporkan ke Ombudsman

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) melaporkan tiga BUMN ke Ombudsman RI tentang dugaan penjualan senjata ilegal ke Myanmar

Baca Selengkapnya

Terkini: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Sosok Siti Nurbaya Menteri Nasdem yang Tersisa di Kabinet Jokowi

5 Oktober 2023

Terkini: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Sosok Siti Nurbaya Menteri Nasdem yang Tersisa di Kabinet Jokowi

Terkini: rekam jejak dan harta Syahrul Yasin Limpo, sosok Siti Nurbaya menteri dari Nasdem yang tersisa di kabinet Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan 3 BUMN Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, Komnas HAM Didesak Investigasi

5 Oktober 2023

Kasus Dugaan 3 BUMN Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, Komnas HAM Didesak Investigasi

Organisasi koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan meminta Komnas HAM usut kasus dugaan penjualan senjata ilegal ke Myanmar oleh 3 BU

Baca Selengkapnya

Turki Tahan 145 Orang Terkait Partai Pekerja Kurdistan Pasca-Serangan Bom Ankara

3 Oktober 2023

Turki Tahan 145 Orang Terkait Partai Pekerja Kurdistan Pasca-Serangan Bom Ankara

Ribuan petugas polisi Turki ambil bagian dalam operasi di puluhan provinsi setelah serangan bom Ankara.

Baca Selengkapnya

Marzuki Darusman Laporkan 3 BUMN karena Jual Senjata Ilegal ke Myanmar

3 Oktober 2023

Marzuki Darusman Laporkan 3 BUMN karena Jual Senjata Ilegal ke Myanmar

Marzuki Darusman bersama dengan kelompok masyarakat sipil melaporkan dugaan penjualan senjata ilegal ke Myanmar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

3 Sorotan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Tersangka?

2 Oktober 2023

3 Sorotan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Tersangka?

Menkopolhukam Mahfud MD soroti 3 hal soal dugaan korupsi yang dilakukan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan pejabat di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tegaskan Polri Bakal Kejar Dito Mahendra

22 Juli 2023

Kapolri Tegaskan Polri Bakal Kejar Dito Mahendra

Polisi mencari Dito Mahendra ke beberapa hotel namun tidak menemukan. Djuhandhani membantah ada bekingan sehingga Dito belum tertangkap.

Baca Selengkapnya