Tiga Pembobol Kantor Katadata Ditangkap, Dua Masih Buron

Reporter

Antara

Kamis, 28 November 2019 11:26 WIB

Brankas kamera yang dibobol dan CPU yang hilang dicuri di kantor media Katadata, Kompleks Rukan Permata Senayan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin, 18 November 2019. Sumber: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Kebayoran Lama menangkap tiga tersangka pembobolan dan pencurian di kantor media Katadata. Ketiganya ditangkap wilayah Jakarta Pusat dan Depok, Jawa Barat.

"Dalam kasus ini tersangka yang diamankan berjumlah tiga orang di daerah Jakarta Pusat dan Depok," kata Kepala Polsek Kebayoran Lama Komisaris Indra Radunikarta di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 27 November 2019.

Tiga tersangka itu, kata Indra, berinisial EJ, MA alias Ari dan S. Ketiganya melakukan pencurian dengan membobol kantor Katadata di kawasan Rukan Permata Senayan di Blok F-27 di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan pada Senin, 18 November lalu.

Indra mengatakan para tersangka membawa kabur 10 unit komputer Apple iMac, satu unit monitor dan PC komputer yang menyimpan data pekerjaan serta perusakan sistem keamanan dan CCTV.

Menurut Indra, para tersangka melakukan aksinya setelah melakukan survei situasi di sekitar TKP dan lokasi yang akan menjadi target. "Tersangka menargetkan lokasi secara acak dengan target kantor perusahaan yang sudah kosong atau tidak ada karyawan atau yang jaga dan dilihat mudah untuk membuka kuncinya," kata dia.

Advertising
Advertising

Modus operandi tersangka, yakni memarkir kendaraannya di depan TKP. Kemudian tersangka melakukan aksinya sesuai dengan tugas masing-masing. Ada yang melakukan pembobolan dan mengawasi lokasi.

Ketiga tersangka, yakni EJ yang melakukan pencurian. Sedangkan MA alias Ari dan S adalah penadah yang membeli barang hasil curian. "Tersangka EJ kita tangkap di Jalan Raya Perkapuran Depok," kata Indra.

Selain ketiga tersangka, polisi masih mengejar dua pelaku lainnya yang masih DPO, yakni Ar dan K yang merupakan rekan EJ saat melakukan pencurian.

Barang curian dijual EJ kepada penadah MA senilai Rp 17 juta dan S sebesar Rp 21 juta. Kedua penadah itu ditangkap di wilayah Jakarta Pusat. "Tersangka EJ dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara dan MA serta S diancam pasal 480 dengan ancaman empat tahun penjara," kata Indra.

Akibat aksi pencurian tersebut, Katadata mengalami kerugian hingga Rp 373 juta.

Berita terkait

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

12 jam lalu

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

Rusia menuduh tentara AS terlibat pencurian dengan mengambil uang kekasihnya.

Baca Selengkapnya

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

3 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

3 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

6 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

14 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

14 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

14 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

15 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

18 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya