PSI Sebut Beda Tipis yang Anggap William Langgar Tata Tertib

Sabtu, 30 November 2019 11:02 WIB

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Kehormatan DPRD DKI dari Fraksi PSI August Hamonangan mengatakan tidak semua anggota badan kehormatan sepakat bahwa langkah William mengunggah anggaran janggal rencana plafon anggaran 2020, merupakan tindakan pelanggaran.

William dianggap melanggar etika karena mengunggah anggaran janggal pada Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS). August mengatakan rapat BK yang beranggotakan sembilan legislator dari setiap fraksi di DPRD DKI mempunyai pendapat beragam.

"Jadi perbedaan yang menganggap William melanggar dan tidak melanggar tipis," kata August di kantor Fraksi PSI DPRD DKI, Jumat, 29 November 2019. August menyatakan tidak bisa mengungkap berapa jumlah yang sepakat menganggap William bersalah dan tidak karena terkait etika yang mengaturnya.

Ia menuturkan dari hasil rapat terakhir, semua anggota BK setuju dengan semangat William dalam mengedepankan transparansi anggaran. Namun, William dianggap bersalah karena mengunggah data anggaran yang bukan menjadi kewenangan di komisinya.

William mengunggah anggaran janggal di Dinas Pendidikan, yang merupakan ranah Komisi E. Sedangkan, William adalah Komisi A. William menggunggah anggaran janggal pembelian lem aibon sebesar Rp 82 miliar yang diajukan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.

Advertising
Advertising

"Dari hasil rapat terakhir William direkomendasikan sanksi ringan teguran lisan," ujarnya. "BK hanya merekomendasikan, nanti keputusannya tetap di pimpinan dewan."

Menurut, wakil ketua Fraksi PSI DKI Jakarta, Justin Adrian, langkah William yang mengunggah anggaran janggal lem aibon ke media sosial miliknya bukan suatu pelanggaran. "Putusan tersebut aneh dan berlebihan," kata Justin.

Justin menuturkan anggotanya semestinya tidak dijatuhkan hukuman, meski hanya saksi ringan teguran lisan. Sebab, yang disampaikan legislator termuda di Kebon Sirih itu merupakan fakta. "Bahkan diakui sendiri oleh Kasubag TU Dinas Pendidikan Jakarta Barat (pembelian lem aibon)."

Selain itu, dokumen KUA-PPAS juga bukan informasi publik yang dirahasiakan atau dikecualikan berdasarkan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sehingga secara hukum dan aturan, kata dia, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh William karena mengunggah anggaran janggal tersebut.

Meski BK DPRD telah merekomendasikan dan menyatakan William melanggar, Fraksi PSI yakin pimpinan dewan yang bakal mengambil keputusan tidak akan menjatuhkan sanksi tersebut. "Sebab, yang memutuskan bersalah atau tidak nanti pimpinan dewan. BK hanya merekomendasikan saja."

Namun, jika William diputuskan bersalah, kata dia, PSI khawatir malah bakal membuat ruang gerak anggota dewan terbatas. Putusan tersebut, kata dia lagi, nantinya bak menjadi angin segar bagi eksekutif untuk tidak mempublikasikan rancangan anggaran secara detail sedari awal kepada Publik."Padahal uang yang digunakan adalah milik masyarakat Jakarta. Itu uang pajak kita," ujarnya.

Berita terkait

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

17 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

23 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Kaesang Berharap PSI Dapat Satu Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Kaesang Berharap PSI Dapat Satu Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Tak sedikit kader PSI yang minta dua jatah kursi. "Satu-satu dulu, lobby-nya susah," ujar Kaesang menimpali.

Baca Selengkapnya

PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

1 hari lalu

PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

Kaesang berharap putra-putri terbaik bangsa mau ikut membangun negeri dengan mendaftarkan diri menjadi kepala daerah lewat PSI.

Baca Selengkapnya

Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

3 hari lalu

Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

KPU berjanji mengevaluasi dan memperbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

MK menyebutkan registrasi perkara sengketa Pileg dimulai pada 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

6 hari lalu

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.

Baca Selengkapnya

Anwar Usman Tak Akan Tangani Sidang Sengketa Pileg PSI di MK

10 hari lalu

Anwar Usman Tak Akan Tangani Sidang Sengketa Pileg PSI di MK

Mantan Ketua MK, Anwar Usman, tidak akan menangani sengketa Pileg untuk PSI.

Baca Selengkapnya

Simpatisan Desak Kaesang Rombak Pengurus PSI Jawa Tengah, Ada Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024

17 hari lalu

Simpatisan Desak Kaesang Rombak Pengurus PSI Jawa Tengah, Ada Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024

Simpatisan PSI Solo menuding ada penyelewengan hingga kecurangan yang dilakukan sejumlah pihak di internal PSI selama pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Sebut Sudah Selayaknya Kadernya Pimpin Jakarta

19 hari lalu

Alasan PKS Sebut Sudah Selayaknya Kadernya Pimpin Jakarta

PKS menyatakan pihaknya tidak kekurangan stok pemimpin berkualitas.

Baca Selengkapnya