Eks Staf Ahok Yakin William Tidak Akan Dijatuhkan Sanksi

Sabtu, 30 November 2019 13:44 WIB

William Aditya Sarana. Facebook

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah, meyakini anggota Fraksi PSI William Aditya Sarana tidak bakal mendapatkan hukuman atas dugaan pelanggaran etika mengunggah anggaran janggal pada plafon rancangan APBD DKI.

"Yang saya tahu tidak ada hukuman kepada William PSI," kata Ima melalui pesan singkatnya, Sabtu, 30 November 2019. "Hanya berupa teguran saja. Dan saya rasa ini biasa saja dalam dinamika lembaga."

Badan Kehormatan DPRD DKI merekomendasikan sanksi ringan teguran lisan kepada William. Legislator termuda Kebon Sirih itu dinyatakan bersalah karena mengunggah anggaran janggal pembelian lem aibon Rp 82 juta ke media sosial.

William dianggap bersalah lantaran mengunggah anggaran yang bukan menjadi kewenangan di Komisinya. Selain itu, William dianggap melanggar etika karena tidak menggunakan haknya sebagai legislator untuk membahas temuannya di dalam forum rapat bersama anggota DPRD.

Ima menuturkan dirinya juga menemukan anggaran janggal yang tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2020. Jumlah anggaran janggal yang ditemukan eks staf Basuki Tjahaja Purnama, saat menjabat gubernur DKI itu mencapai 27 item.

Salah satu contoh anggaran janggal yang ditemukan Ima adalah pengadaan pasir untuk anak sekolah senilai Rp 52,1 miliar. Pengadaan pasir itu masuk dalam kelompok alat peraga yang ditujukan untuk sekolah seperti SMPN, SMK jurusan bisnis manajemen serta SMK jurusan teknologi. Dalam dokumen tersebut pengadaan pasir bukan untuk rehabilitasi sekolah.

Selain pasir, kejanggalan lain yang ia temukan antara lain pengadaan helm proyek senilai Rp 34,2 miliar, penghapus cair Rp 31,6 miliar, cat tembok Rp 18,9 miliar, meja tulis Rp 105,3 miliar serta kaca bening Rp 18,5 miliar.

Dalam mengungkap anggaran aneh tersebut, Ima tidak seperti William. Ima menyisir anggaran yang berada di komisinya, yakni Komisi E. Selain itu, Imam mengaku menggunakan mekanisme yang seharusnya dalam mengungkap anggaran janggal tersebut.

"Saya juga paparkan anggaran aneh di komisi saya kemarin. Kebetulan saya komisi E, tidak ada apa-apa (dilaporkan)," ujarnya. "Justru teman Fraksi PDI Perjuangan dan DPRD lain support, karena saya juga membahasnya melalui mekanisme yang seharusnya, yaitu di dalam forum rapat."

Bahkan, Imam juga mengunggah anggaran janggal tersebut ke media sosialnya. Namun, anggaran janggal tersebut diunggah setelah diungkapkan dalam rapat bersama legislator dan eksekutif.

Soal ancaman sanksi ringan teguran lisan kepada William, menurut Ima, BK yang memahami regulasi berdasarkan kode etik dewan. Namun, Ima yakin pimpinan dewan tidak bakal memutuskan hukuman kepada William atas tindakannya. "Saya rasa pak Ketua DPRD pun tidak akan beri hukuman."

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

33 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

33 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

48 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

51 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

52 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

52 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

56 hari lalu

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.

Baca Selengkapnya