Sidang Praperadilan Aktivis Papua Ungkap Ucapan Rasial Polwan

Kamis, 5 Desember 2019 13:58 WIB

Mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Bersatu menggelar aksi singkat usai persidangan gugatan praperadilan enam aktivis Papua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 4 Desember 2019. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Lima orang saksi dihadirkan oleh pengacara enam aktivis Papua dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 4 Desember 2019. Mereka adalah Yumilda Kaciana, Norince Kogoya, Vonny Kogoya, Naliana Gwijangge, dan Falis Agaritma.

Naliana Gwijangge, saat bersaksi, mengungkap adanya ucapan seorang anggota polisi wanita yang mengandung unsur rasisme. Ucapan tersebut terlontar saat ia bersama Ariana Elopere dan Norince Kogoya diboyong ke Polda Metro Jaya pada 31 Agustus lalu.

Naliana bercerita, saat itu ia bersama Ariana dan Norince baru saja pulang belanja dari minimarket dekat asrama Nduga di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Mereka lantas didatangi oleh beberapa orang yang disebutnya anggota polisi menyamar menjadi wartawan.

“Mereka minta waktu untuk wawancara, kami tolak,” kata Naliana saat bersaksi.

Tak selang lama, Naliana mendengar teriakan yang menyebut kalau mereka pelaku dan supaya langsung ditangkap. Tanpa tahu konteks teriakan tersebut, Naliana berlari menuju asrama. Anggota polisi berpakaian preman mengejarnya lalu menunjukkan surat penangkapan.

Advertising
Advertising

Saat disuruh masuk mobil, Naliana meminta izin ganti pakaian lantaran ia memakai kaos tanpa lengan. Tapi ia malah diteriaki oleh seorang polwan. “Saya teriak ‘dalam nama Yesus, saya mau pakai baju fulu. Saya ini perempuan punya harga diri.’ Tapi polisi itu langsung tarik tangan saya dan bilang ‘kalian itu orang hutan dari sananya memang tidak tahu baju, sudah naik sana ke mobil,” ujarnya mengungkapkan.

Menurutnya, saat ditarik itu bajunya robek. Naliana mengatakan sakit hati atas perkataan tersebut. Ia bersama Ariana dan Norince lantas dibawa ke Polda Metro Jaya, lalu ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dari pemeriksaan, Naliana dan Norince dibebaskan, sementara Ariana Elopere ditahan.

Dalam kasus ini, kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Papua menduga ada kejanggalan dalam proses hukum terhadap enam orang aktivis yang ditangkap oleh polisi pada 30 dan 31 Agustus lalu. Mereka adalah Surya Anta, Charles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait dan Arina Elopere. Keenamnya ditangkap setelah mengibarkan bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa di depan Istana Negara pada Agustus lalu.

Berita terkait

Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

3 jam lalu

Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

Otsus Papua bukan merupakan penyelesaian atau resolusi konflik Papua.

Baca Selengkapnya

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

4 jam lalu

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

8 jam lalu

Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

Lettu Inf Muhammad Fardhana tunangan pedangdut Ayu Ting Ting, pimpin pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua.

Baca Selengkapnya

Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

13 jam lalu

Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir mengajak masyarakat Distrik Aifat, Maybrat, yang masih mengungsi kembali pulang

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

3 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

4 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

6 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

7 hari lalu

Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.

Baca Selengkapnya

TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

9 hari lalu

TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.

Baca Selengkapnya